Selamat Sekolah Ini Dapat Tambahan Dana BOS 2023

- Editor

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluncuran periode 3 ini diluncurkan pada 10 Februari 2020 yang mengatur tentang mekanisme penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah. Kebijakan terkait BOS di dalam program Merdeka Belajar periode 3 dinilai lebih fleksibel sehingga memberikan dampak yang positif bagi sekolah penerima.

Berikut adalah kebijakan pokok yang tercantum di dalam Merdeka Belajar periode 3 ini yang terdiri dari 4 hal:

  1. Proses Penyaluran BOS Langsung ke Rekening Sekolah.

Bantuan Operasional Sekolah yang diterima oleh sekolah langsung disalurkan dan masuk ke rekening sekolah secara bertahap yaitu tiga kali dalam satu tahun. Selanjutnya penetapan SK sekolah penerima BOS dilakukan oleh Kemendikbud sementara verifikasi data dilakukan oleh pemerintah daerah.

  1. Penggunaan Lebih Fleksibel bagi Sekolah

Penggunaanya antara lain 50 persen untuk membayar guru honorer sesuai syarat dan ketentuan. Kemudian jika dana masih tersedia dapat diberikan kepada tenaga kependidikan dan pembelian alat media.

  1. Anggaran Satuan BOS Meningkat

Peningkatan anggaran satuan BOS mengalami peningkatan mulai dari tingkat SD sebesar Rp900 ribu/siswa/tahun, SMP Rp1,1 juta/siswa/tahun, dan SMA sebesar Rp1,5 juta/siswa/tahun.

  1. Pelaporan Diperketat

Pelaporan penggunaan dana BOS dilakukan secara daring untuk meningkatkan akuntabilitas dan sekolah wajib melakukan publikasi pada papan informasi di sekolah masing-masing.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nrn/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,082 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis