Tak hanya masalah jumlah ASN, masalah fenomena ASN yang suka berpindah-pindah menyebabkan distribusi ASN menjadi tidak merata.
Selain itu, juga minimnya pendaftar calon ASN di daerah-daerah terpencil. Anas berharap bahwa ASN bukan menjadi ladang mencari pekerjaan, tetapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tetapi setelah diterima banyak yang minta pindah ke kota lain. Maka setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan nakes dan guru,” ujar mantan Bupati Banyuwangi tersebut.
Anas menilai seberapa banyak pun ASN tenaga kesehatan maupun tenaga pendidikan yang direkrut, ketimpangan akan terus terjadi.
“Sehingga kita berdiskusi dengan pemda karena tidak mungkin ini diselesaikan oleh pemerintah pusat saja kalau tidak ada goodwill semua kepala daerah,” imbuhnya.
Saat ini, pihaknya sudah berdiskusi dengan BKN terkait aturan bagi ASN yang akan bekerja di instansi pemerintah.
Para ASN, termasuk guru PPPK harus melakukan perjanjian agar mereka siap untuk tidak pindah dalam kurun waktu tertentu yang telah disepakati.
Halaman berikunya
Kebijakan ini pun diharapkan..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya