Ketiga, Tambahan 100% 1 Bulan TPG dalam THR
Tambahan 100% 1 bulan TPG termasuk dalam salah satu komponen THR tahun 2024, hal ini tertuang tertulis dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024.
Dalam hal guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara tidak menerima tunjangan kinerja sebagaimana yang dimaksud dalam komponen diatas, akan diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang diterima dalam 1 bulan.
Bahkan hal ini juga disampaikan dalam konferensi pers tentang penyaluran THR dan gaji ke 13 tahun anggaran 2024 bersama MenPAN RB dan Mendagri yang disampaikan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan.
Jadi, apabila dalam THR kemarin Anda belum menerima tambahan 100% 1 bulan TPG, seharusnya setelah lebaran salah satu komponen THR ini dapat diterima sesuai dengan aturan yang tertulis.
Demikian ulasan tentang Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2