Sekolah Swasta Kekurangan Pendidik Jika Banyak Guru Diangkat PPPK

- Editor

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zainudin Maliki selaku Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, menyampaikan masukannya Kepada Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) supaya lebih memperhatikan sekolah swasta.

Pasalnya pasca pengumuman rekrutmen PPPK Guru nanti, pasti akan banyak pendidik di sekolah swasta yang diangkat menjadi pegawai ASN. Sehingga hal tersebut akan berdampak terhadap kekosongan guru karena banyak guru yang pindah mengajar di sekolah negeri.

Untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut Zainudin mengingatkan Kemendikbud Ristek agar dapat meyakinkan para guru yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap mau mengajar di satuan pendidikan swasta tempat asalnya. Tujuannya untuk mencegah banyak terjadi kekosongan guru.

Pembacaan kemungkinan tersebut bukan tanpa dasar, sebab pada rekrutmen-rekrutmen sebelumnya banyak terjadi kekosongan guru di sekolah-sekolah swasta karena banyak pendidik yang pindah ke sekolah negeri pasca diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Zainudin berpendapat memang seharusnya guru yang sudah diangkan menjadi Apratur Sipil Negara harus dimutasi ke satuan pendidikan lain. Akan tetapi untuk mencegah kekosongan, ada baiknya mutasi menunggu beberpa waktu terlebih dahulu hingga mendapatkan pengajar baru. Sehingga satuan pendidikan swasta tidak mengalami stagnansi.

Kemudian Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Zainudin Maliki juga menyampaikan masukan yang diterimanya dari kepala sekolah swasta dan yayayasn. Biasanya pasca pengumuman seleksi PPPK guru dan ada banyak guru yang diangkat menjadi ASN, tidak dapat dengan mudah menemukan guru pengganti dalam waktu yang singkat.

Halaman Selanjutnya

Kepala sekolah swasta kesulitasn mencari guru pengganti

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis