Sekolah Harus Lakukan Hal Ini Agar Penyaluran Dana BOS Lancar

- Editor

Minggu, 25 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, pada fitur aplikasi tersebut, sekolah juga dapat melihat saldo yang diterima. Akan tetapi, sekolah juga tetap dapat untuk mengubah data jika nominal yang tertera pada hal tersebut tidak sesuai dengan penerimaan dana sebenarnya.

Untuk jumlah nominal tersebut dapat dilihat dengan mengklik tombol penerimaan transfer. Untuk pengisian realiasi anggaran pada BKU akan dilakukan pada tiap akhir bulan berjalan dan juga menutup BKU yang telah diaktivasi.

Pusat informasi ARKAS mengatakan bahwa pada setiap akhir bulan berjalan, satuan pendidikan perlu untuk menutup BKU yang telah diaktivasi tersebut. Hal terkait panduan ARKAS sendiri, Kemdikbud terlah menyiapkan panduan.

Untuk panduan penggunaan ARKAS tersebut dan juga realisasi pembelanjaan dana BOS terdapat pada link https://bit.ly/PusatBantuanARKASVersi3. Hal tersebut dapat dipelajari mengenai penggunaan aplikasi ARKAS tersebut.

Dengan demikian, bendahara sekolah perlu mengerti beberapa ketentuan mengenai pencatatan tersebut dan juga mengenai penggunaan aplikasi. Hal ini sangat penting karena bendahara sekolah memiliki peran penting dalam pencatatan.

Oleh sebab itu segala ketentuan mengenai himbauan dari Kemdikbud dan juga panduan mengenai penggunaan aplikasi tersebut perlu untuk diperhatikan oleh pihak sekolah khususnya oleh bendahara sekolah supaya penyaluran dana dapat dilakukan.

Demikian informasi mengenai Sekolah Harus Lakukan Hal Ini Agar Penyaluran Dana BOS Lancar

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis