Selain itu, pada fitur aplikasi tersebut, sekolah juga dapat melihat saldo yang diterima. Akan tetapi, sekolah juga tetap dapat untuk mengubah data jika nominal yang tertera pada hal tersebut tidak sesuai dengan penerimaan dana sebenarnya.
Untuk jumlah nominal tersebut dapat dilihat dengan mengklik tombol penerimaan transfer. Untuk pengisian realiasi anggaran pada BKU akan dilakukan pada tiap akhir bulan berjalan dan juga menutup BKU yang telah diaktivasi.
Pusat informasi ARKAS mengatakan bahwa pada setiap akhir bulan berjalan, satuan pendidikan perlu untuk menutup BKU yang telah diaktivasi tersebut. Hal terkait panduan ARKAS sendiri, Kemdikbud terlah menyiapkan panduan.
Untuk panduan penggunaan ARKAS tersebut dan juga realisasi pembelanjaan dana BOS terdapat pada link https://bit.ly/PusatBantuanARKASVersi3. Hal tersebut dapat dipelajari mengenai penggunaan aplikasi ARKAS tersebut.
Dengan demikian, bendahara sekolah perlu mengerti beberapa ketentuan mengenai pencatatan tersebut dan juga mengenai penggunaan aplikasi. Hal ini sangat penting karena bendahara sekolah memiliki peran penting dalam pencatatan.
Oleh sebab itu segala ketentuan mengenai himbauan dari Kemdikbud dan juga panduan mengenai penggunaan aplikasi tersebut perlu untuk diperhatikan oleh pihak sekolah khususnya oleh bendahara sekolah supaya penyaluran dana dapat dilakukan.
Demikian informasi mengenai Sekolah Harus Lakukan Hal Ini Agar Penyaluran Dana BOS Lancar
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud/law)
Halaman : 1 2