Hari Guru Nasional dilaksanakan setiap tanggal 25 November. Penetapan ini tak lepas dari momentum terbentuknya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). PGRI merupakan wadah perkumpulan para guru di seluruh Indonesia.
Tidak sampai disitu, sebenarnya penetapa adanya Hari Guru Nasional telah diilhami jauh sebalum terbentuknya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Sekolah untuk para guru pertama kali didirikan pada tahun 1851 di Surakarta, dengan nama Normal Cursus. Sekolah ini bertujuan untuk mencetak guru-guru yang nantinya akan diberikan penugasan di desa-desa.
Pada tahun 1912 terbentuklah Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang kemudian memelopori perkembangan organisasi guru yang lain seperti Perserikatan Guru Desa, Perserikatan Normaalshool dan lainnya.
Berdirinya organisasi-organisasi ini tak lain adalah untuk menampung semangat para guru yang merupakan pribumi, agar mampu berperan dalam memajukan pendidikan khususnya pendidikan untuk anak-anak pribumi.
Tidak hanya berjuang untuk kesetaraan pemberian pendidikan, organisasi-organisasi ini akhirnya juga ikut serta dalam menggelorakan semangat kemerdekan melalui ranah pendidikan. Hak-hak pribumi yang dianggap dinomerduakan dalam bidang pendidikan, mereka upayakan untuk terpenuhi secara maksimal.
Namun hal ini tidak berlangsung lama karena pada saat jepang menduduki Indonesia, organisasi seperti PGHB dilarang. Hal tersebut tak lantas menyurutkan semangat para guru.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya