Sejarah Penetapan Hari Guru Nasional 25 November

- Editor

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Guru Nasional dilaksanakan setiap tanggal 25 November. Penetapan ini tak lepas dari momentum terbentuknya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). PGRI merupakan wadah perkumpulan para guru di seluruh Indonesia.

Tidak sampai disitu, sebenarnya penetapa adanya Hari Guru Nasional telah diilhami jauh sebalum terbentuknya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Sekolah untuk para guru pertama kali didirikan pada tahun 1851 di Surakarta, dengan nama Normal Cursus. Sekolah ini bertujuan untuk mencetak guru-guru yang nantinya akan diberikan penugasan di desa-desa.

Pada tahun 1912 terbentuklah Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang kemudian memelopori perkembangan organisasi guru yang lain seperti Perserikatan Guru Desa, Perserikatan Normaalshool dan lainnya.

Berdirinya organisasi-organisasi ini tak lain adalah untuk menampung semangat para guru yang merupakan pribumi, agar mampu berperan dalam memajukan pendidikan khususnya pendidikan untuk anak-anak pribumi.

Tidak hanya berjuang untuk kesetaraan pemberian pendidikan, organisasi-organisasi ini akhirnya juga ikut serta dalam menggelorakan semangat kemerdekan melalui ranah pendidikan. Hak-hak pribumi yang dianggap dinomerduakan dalam bidang pendidikan, mereka upayakan untuk terpenuhi secara maksimal.

Namun hal ini tidak berlangsung lama karena pada saat jepang menduduki Indonesia, organisasi seperti PGHB dilarang. Hal tersebut tak lantas menyurutkan semangat para guru.

Halaman berikutnya

Pada tahun 1943

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis