Penghapusan dan pengangkatan honorer menjadi isu hangat yang tentunya membuat mereka was was. Isu hadir atas dasar keputusan pemerintah yang rencananya akan melakukan penghapusan tenaga honorer, baik yang bekerja di lembaga pusat maupun daerah.
Rancangannya pengahpusan akan dilaksanakan sekitar bulan November tahun 2023 mendatang.
Pemerintah mengeluarkan keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Alasan yang paling mendasari yaitu karena banyak lembaga yang melakukan pengangkatan honorer di berbagai bidang, sehingga jumlahnya meningkat drastis dan terus mengalami penambahan.
Alasan di atas seperti yang sudah dijelaskan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi Alex Denni.
Dari banyaknya tenaga honorer yang mengisi lembaga-lembaga, persoalan lain muncul kerena lembaga tidak mampu mencukupi gaji yang harus diberikan kepada para tenaga honorer. Akibatnya mereka mendapatkan gaji yang dapat dibilang jauh dari kelayakan.
Atas dasar persoalan demikian, pemerintah perlu mengeluarkan solusi atas kebijakannya untuk menghapus tenaga honorer di Indonesia.
Rencananya pemerintah akan melakukan pengangkatan honorer menjadi ASN sebagai dukungan atas pengahpusan yang nanti akan dilakukan.
Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Azwar Anas telah menyetujui keputusan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN.
Tidak hanya itu saja, pemerintah juga telah membuat skema matang untuk pengangkatan tenaga honorer tersebut.
Kemungkinan masalah yang akan timbul apabila penghapusan tenaga honorer dilakukan yakni akan timbul penambahan jumlah pengangguran yang ada. Hal demikian meyakinkan pemerintah untuk untuk memberikan solusi tepat dengan mengangkat honorer menjadi ASN.
Halaman Selanjutnya
Jalur pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN di Indonesia
Halaman : 1 2 Selanjutnya