Segera Persiapkan! Pengahpusan dan Pengangkatan Honorer Jadi ASN, Cek Disini

- Editor

Minggu, 5 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemungkinan masalah yang akan timbul apabila penghapusan tenaga honorer dilakukan yakni akan timbul penambahan jumlah pengangguran yang ada. Hal demikian meyakinkan pemerintah untuk untuk memberikan solusi tepat dengan mengangkat honorer menjadi ASN.

Solusi pengahpusan dan pengangkatan honorer sudah ditetapkan pemerintah dengan memberikan jalur seleksi alternatifnya.

Pemerintah memilih jalur alternatif yaitu melalui seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN.

Seleksi tersebut dipilih agar tenaga honorer tidak perlu bersaing dengan pelamar-pelamar umum dalam melakukan pendaftaran PPPK menjadi ASN. Sebagaimana telah diketahui prioritas dalam perekrutan PPPK adalah para tenaga honorer.

Selain itu,  pemerintah juga membuka 1 juta kebutuhan formasi pada perekrutan calon aparatur sipil negara atau CASN. Hal demikian tentunya membuat para tenaga honorer tenang karena posisi mereka mendapatkan prioritas utama dalam pendaftaran CASN tahun ini.

Demikian informasi terkait penghapusan dan pengangkatan honorer di Indonesia menjadi ASN.
Segera persiapkan dokumen dan persayaran Bapak/Ibu untuk seleksi PPPK dan CASN mendatang di tahun 2023 ini.
Simak informasi terbaru lainnya, terima kasih

(Nyl)

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis