Segera Dibuka, Simak Persyaratan PPG Prajabatan Kemenag 2023

- Editor

Minggu, 12 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama (Kemenag) akan segera membuka pendaftaran PPG Prajabatan Kemenag 2023, diketahui pada sebelumnya Kemenag telah merilis Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPG Prajabatan 2023 pada akhir Desember tahun 2022 lalu.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Kemenag akan membuka program PPG Prajabatan Kemenag 2023.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Zaid menjelaskan bahwasannya petunjuk teknis atau juknis PPG Prajabatan Kemenag 2023 terlah dirilis pada akhir tahun 2022 dan pembukaan pendaftarannya akan dilaksanakan pada tahun 2023.

PPG Prajabatan Kemenag 2023 sendiri merupakan program pendidikan dari Kemenag yang ditujukan kepada para lulusan S1 Kependidikan dan juga S1/DIV non Kependidikan dengan minat dan bakat menjadi seorang guru sesuai dengan standar kompetensi nasional.

Sehingga nantinya para mahasiswa program PPG ini akan mendapatkan sertifikat pendidik profesional untk pendidikan anak usia dini, dasar dan juga menengah.

Pada penyelenggaraannya PPG Prajabatan Kemenag 2023 ini menggunakan prinsip High Touch, High Tech, dan High Thought (High Literate Civilization) untuk menghasilkan kompetensi keguruan yang bersifat kompetitif dan produktif dalam pembelajaran, berkarakter, penguasaan teknologi, adaptif, cinta tanah air, dan tuntutan zaman.

Mengenai informasi pendaftaran PPG Prajabatan telah diumumkan oleh Kemenag dengan merilis Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Prajabatan tahun 2023 melalui keputusan dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam No 6328 Tahun 2022 yang telah ditandatangani serta ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 November tahun 2022 lalu.

Adapun persyaratan program PPG Prajabatan yang harus dapat dipenuhi oleh calon mahasiswa atau pendaftar yaitu mencakup 7 aspek. Berikut ini merupakan persyaratan sebagai calon mahasiswa program PPG Prajabatan Kementerian Agama tahun 2023:

  1. Merupakan lulusan dari program sarjana atau program studi dengan akreditasi minimal B (Baik Sekali)
  2. Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya yaitu 3,00 (tiga koma nol)
  3. Program studi S1 yang linier dengan bidang studi yang diambil pada program studi PPG Prajabatan
  4. Calon peserta atau mahasiswa yang telah terdaftar di dalam Pankalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan sistem manajemen informasi yang telah dikelola oleh Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama untuk lulusan Ma’had Aly
  5. Bebas dari narkotika, psiktropika, dan zat adiktif (Napza) yang dapat dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang (dibawa pada saat lapor diri)

Halaman Selanjutnya

6. Sehat secara jasmani dan rohani

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 1,468 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis