Pemerintah telah resmi membuka rekrutmen CASN 2023 yang akan segera dibuka untuk peserta umum yang bisa diikuti oleh tenaga honorer.
Tenaga honorer juga bia mengikuti CASN 2023 serta bisa mendapatkan kesempatan untuk menjadi PPPK pada tahun 2023 ini.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi sudah merilih mengenai petunjuk untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK untuk jabatan fungsional.
Tentunya hal ini merupakan sebuah harapan dari setiap tenaga honorer kalau semisal dirinya bisa menjadi ASN dan bisa merubah ekonomi hidup mereka.
Proses dalam peenrimaan CPNS 2023 akan segera dimulai dari pemerintah melalui Kemenpan RB akan memastikan bahwa akan segera dilaksanakan pendaftaran CPNS pada tahun 2023 ini.
Untuk itu dari Kemenpan RB mulai meminta pemerintah daerah atau Pemda agar segera mengusulkan dari kebutuhan CASN 2023 di daerah nya masing masing mulai mencakup tenaga pendidik, kesehatan,admistrasi, teknis dan lainnya.
Dalam pengumuman rekrutmen CPNS tahun 2023 tentunya akan memberikan angina segar dan kabar yang baik bagi masyarakat Indonesia terkusus untuk masyarakat yang baru mencari pekerjaan dan sudah lama juga ingin menjadi bagian dari ASN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Aans juga memeinta kepada instansi pemerintah agar segera memulia mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang menjadi prioritas untuk segera di isi.
Nantinya pada setiap usulan yang akan diberikan oleh pemerintah daerah atau Pemda masing masing bisa diketahui berapa jumlah kebutuhan ASN di tahun 2023 secara keseluruhan.
Menjadi ASN bukanlah sebuah keinginan yang mudah, tetapi dengan bersaing dalam proses seleksi apabila menjadi ASN akan merubah ekonomi mereka.
Dengan adanya kesempatan dalam seleksi CASN 2023 ini tentunya hal ini aka menjadi peluang dan kesempatan emas untuk para tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia,
Selanjutnya untuk Kemendikbud sendiri akan membuka beberapa kategori untuk pelamar PPPK yang bisa anda simak sebagai berikut ini :
- Untuk pelamar prioritas 1 yang merupakan pelamar yang sudah mencapai nilaio ambang batas pada proses seleksi PPPK.
Halaman Selanjutnya
Untuk pelamar prioritas 2 yakni merupakan
Halaman : 1 2 Selanjutnya