Segera Daftar Lokakarya Nasional: Langkah Praktis dan Sistematis Membuat DUPAK Guru!

- Editor

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen yang Harus Disiapkan

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan DUPAK Guru dengan beberapa dokumen yang harus dipersiapkan.

Dokumen tersebut berupa dokumen PAK (Penilaian Angka Kredit) pada periode sebelumnya dan SKP (Sasaran Kerja Pegawai) selama masa periode penilaian dengan penjelasan sebagai berikut :

1. Dokumen PAK (Penilaian Angka Kredit)

Penetapan Angka Kredit (PAK) adalah surat penetapan Pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit berisi satuan nilai dari hasil penilaian butir kegiatan dan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang diperoleh Analis Kepegawaian dalam kurun waktu tertentu.

Unsur utama dalam PAK yaitu mengikuti pendidikan dan memperoleh gelar atau ijazah dan akta, pembelajaran atau bimbingan dan tugas tertentu, dan melaksanakan pengembangan diri.

Sedangkan dalam unsur penunjang yaitu berupa penunjang tugas guru. Dokumen PAK yang diberikan adalah dokumen PAK terakhir.

2. Dokumen SKP

Dalam menyusun dokumen SKP perlu memperhatikan beberapa unsur yaitu unsur utama dan unsur penunjang. Unsur utama memiliki beberapa hal yang harus dilengkapi yaitu :

  • Menyusun rencana dan melaksankan kegiatan pembelajaran, serta mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, melakukan analisis terhadap hasil pembelajaran, dan melakukan tindak lanjut terhadap hasil penilaian.
  • Menjadi ketua program studi atau sejenisnya.
  • Menjadi pengawas dalam penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar.
  • Mengikuti diklat seperti model pembelajaran teknologi informasi dan komunikasi.

Agar guru lebih memahami bagaimana langkah penyusunan DUPAK Guru hingga menghasilkan produk untuk diajukan naik pangkat, e-Guru.id melalui lokakarya nasional ini memfasilitasi guru agar mahir membuat DUPAK.

Segera daftarkan diri Anda dalam Lokakarya Nasional “Langkah Praktis dan Sistematis Membuat DUPAK Guru” yang diselenggarakan pada tanggal 1 Juli 2022, pada pukul 19.00 WIB melalui Zoom Meeting dan siaran langsung YouTube. Ayo tunggu apa lagi, daftar sekarang juga sebelum kuota penuh.

Klik di sini untuk mendaftar!

Khusus untuk Member e-Guru.id silakan chat narahubung untuk mendapatkan Kode Kupon.
Narahubung : wa.me/6281228039087 (Ratih e-Guru.id)

Berita Terkait

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis