Segera Daftar! Diklat Bersertifikat 64JP : Penyusunan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan

- Editor

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum Operasional – Segera daftarkan diri Anda sebagai peserta diklat yang diselenggarakan oleh e-Guru.id pada tanggal 15 – 20 Maret 2022 secara online melalui zoom meeting.

Pelatihan tersebut berjudul “Penyusunan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan (KOSP), Modul Ajar dan Modul Project” dengan menghadirkan narasumber yang sangat luar biasa hebat yaitu :

  1. Dr Luluk Elyana, S.Pd.I, M.Si. sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Ivet dan juga sebagai Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak.
  2. Fitria Martanti, M.Pd. sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum dan Sertifikasi Universitas Wahid Hasyim Semarang dan juga sebagai Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak.

Dengan mengikuti pelatihan atau diklat ini maka peserta akan mendapatkan berbagai macam fasilitas diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Sertifikat 64JP Bernama
  2. Materi Diklat
  3. Rekaman Zoom Meeting
  4. Workshop Kit berupa Undangan dan Rekap Daftar Hadir
  5. Contoh Laporan Pengembangan Diri
  6. Contoh Laporan Kegiatan

Sesuai dengan fasilitas yang akan diberikan kepada peserta diklat, berikut beberapa materi yang akan disampaikan secara langsung oleh narasumber yaitu sebagai berikut :

  1. Memahami Profil Pelajar Pancasila
  2. Memahami Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Operasional
  3. Penyusunan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan (KOSP)
  4. Penyusunan Modul Ajar Kurikulum Merdeka
  5. Penyusunan Modul Project Kurikulum Merdeka
  6. Review dan Evaluasi

Untuk dapat mengikuti pelatihan atau diklat dan mendapatkan fasilitas di atas, maka Anda harus mendaftarkan diri sebagai peserta diklat dengan cara melakukan pembayaran.

Anda dapat melakukan pembayaran sebesar Rp 129.000 bagi peserta umum atau non member e-Guru.id.

Sedangkan bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai anggota atau member e-Guru.id, maka Anda hanya perlu melakukan pembayaran sebesar Rp 99.000 saja.

Pembayaran dapat Anda lakukan dengan cara transfer ke nomor rekening yang sudah tertera pada flayer di bawah.

Setelah selesai melakukan pembayaran, maka Anda dapat mengisi link atau formulir pendaftaran dengan cara KLIK DISINI.

Dalam mengisi data di formulir pendaftaran, diharapkan dapat dilakukan dengan teliti karena data akan digunakan untuk kepentingan pembuatan sertifikat peserta.

Apabila Anda memiliki kendala atau membutuhkan informasi lebih terkait dengan pendaftaran diklat ini, maka Anda dapat menghubungi kontak di bawah ini :

088225471197 (Eka)

Kurikulum Operasional di satuan pendidikan berisi tentang seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, dan digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pembelajaran.

Prinsip pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan sebagai berikut.

  1. Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi potensi, kebutuhan perkembangan, tahapan belajar, dan kepentingan peserta didik. Profil Pelajar Pancasila menjadi rujukan pada semua tahapan penyusunan kurikulum operasional satuan pendidikan SMK.
  2. Kontekstual, yaitu menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, dan dunia kerja.
  3. Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami.
  4. Akuntabel, yaitu dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.
  5. Partisipatif, yaitu pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya, seperti orang tua, asosiasi profesi, serta dunia kerja, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan sesuai kewenangannya.

Prinsip pengembangan ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum operasional di satuan pendidikan dan menjadi dasar merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum. Satuan pendidikan diberikan kebebasan dalam pengembangan dengan menyesuaikan tujuan utama dari kurikulum operasional sekolah, sejauh komponen dasarnya tercakup di dalamnya

Penulis : Eka Susiyanti

Berita Terkait

Mengapa e-Guru.id Menjadi Pilihan Utama untuk Peningkatan Kompetensi Guru di Era Digital
Telah Dibuka Pendaftaran Diklat Bersertifikat 32 JP untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK, Daftar GRATIS!
Tips Mengisi Esai PPG Prajabatan 2024: Contoh Soal dan Jawabannya
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April
Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!
Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 
Mewujudkan Akselerasi Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah: Bergabunglah dengan e-Guru.id Diklat Nasional!
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 20:28 WIB

Mengapa e-Guru.id Menjadi Pilihan Utama untuk Peningkatan Kompetensi Guru di Era Digital

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:03 WIB

Telah Dibuka Pendaftaran Diklat Bersertifikat 32 JP untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK, Daftar GRATIS!

Kamis, 30 Mei 2024 - 18:07 WIB

Tips Mengisi Esai PPG Prajabatan 2024: Contoh Soal dan Jawabannya

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Sabtu, 13 April 2024 - 17:50 WIB

Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis