Segera Daftar! Diklat Bersertifikat 64JP : Penyusunan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan

- Editor

Jumat, 11 Maret 2022 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum Operasional – Segera daftarkan diri Anda sebagai peserta diklat yang diselenggarakan oleh e-Guru.id pada tanggal 15 – 20 Maret 2022 secara online melalui zoom meeting.

Pelatihan tersebut berjudul “Penyusunan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan (KOSP), Modul Ajar dan Modul Project” dengan menghadirkan narasumber yang sangat luar biasa hebat yaitu :

  1. Dr Luluk Elyana, S.Pd.I, M.Si. sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Ivet dan juga sebagai Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak.
  2. Fitria Martanti, M.Pd. sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum dan Sertifikasi Universitas Wahid Hasyim Semarang dan juga sebagai Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak.

Dengan mengikuti pelatihan atau diklat ini maka peserta akan mendapatkan berbagai macam fasilitas diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Sertifikat 64JP Bernama
  2. Materi Diklat
  3. Rekaman Zoom Meeting
  4. Workshop Kit berupa Undangan dan Rekap Daftar Hadir
  5. Contoh Laporan Pengembangan Diri
  6. Contoh Laporan Kegiatan

Sesuai dengan fasilitas yang akan diberikan kepada peserta diklat, berikut beberapa materi yang akan disampaikan secara langsung oleh narasumber yaitu sebagai berikut :

  1. Memahami Profil Pelajar Pancasila
  2. Memahami Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Operasional
  3. Penyusunan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan (KOSP)
  4. Penyusunan Modul Ajar Kurikulum Merdeka
  5. Penyusunan Modul Project Kurikulum Merdeka
  6. Review dan Evaluasi

Untuk dapat mengikuti pelatihan atau diklat dan mendapatkan fasilitas di atas, maka Anda harus mendaftarkan diri sebagai peserta diklat dengan cara melakukan pembayaran.

Anda dapat melakukan pembayaran sebesar Rp 129.000 bagi peserta umum atau non member e-Guru.id.

Sedangkan bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai anggota atau member e-Guru.id, maka Anda hanya perlu melakukan pembayaran sebesar Rp 99.000 saja.

Pembayaran dapat Anda lakukan dengan cara transfer ke nomor rekening yang sudah tertera pada flayer di bawah.

Setelah selesai melakukan pembayaran, maka Anda dapat mengisi link atau formulir pendaftaran dengan cara KLIK DISINI.

Dalam mengisi data di formulir pendaftaran, diharapkan dapat dilakukan dengan teliti karena data akan digunakan untuk kepentingan pembuatan sertifikat peserta.

Apabila Anda memiliki kendala atau membutuhkan informasi lebih terkait dengan pendaftaran diklat ini, maka Anda dapat menghubungi kontak di bawah ini :

088225471197 (Eka)

Kurikulum Operasional di satuan pendidikan berisi tentang seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, dan digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pembelajaran.

Prinsip pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan sebagai berikut.

  1. Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi potensi, kebutuhan perkembangan, tahapan belajar, dan kepentingan peserta didik. Profil Pelajar Pancasila menjadi rujukan pada semua tahapan penyusunan kurikulum operasional satuan pendidikan SMK.
  2. Kontekstual, yaitu menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, dan dunia kerja.
  3. Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami.
  4. Akuntabel, yaitu dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.
  5. Partisipatif, yaitu pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya, seperti orang tua, asosiasi profesi, serta dunia kerja, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan sesuai kewenangannya.

Prinsip pengembangan ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum operasional di satuan pendidikan dan menjadi dasar merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum. Satuan pendidikan diberikan kebebasan dalam pengembangan dengan menyesuaikan tujuan utama dari kurikulum operasional sekolah, sejauh komponen dasarnya tercakup di dalamnya

Penulis : Eka Susiyanti

Berita Terkait

Jangan Lewatkan Agenda Penting dari Kemdikbud untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK Batas Hingga 23 November 2023
Catat! Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Wajib Bersiap Hanya Hingga Tanggal 12 Oktober 2023
Cara Download Fasilitas Diklat Nasional 35JP : Optimalisasi Evaluasi Pembelajaran Dan Penyusunan Rapor Pendidikan
Download Materi Free Diklat Nasional : Mengenal Aplikasi Pengolah Nilai Rapor Berbasis Excel
Download Materi Free Diklat Nasional : Memanfaatkan Platfrom Rapor Pendidikan Sebagai Evaluasi Mutu Sekolah
Materi 3: Mengenal Aplikasi Administrasi Kelas Praktis
Materi 2 : Kerja Maksimal Upaya Sukses Naik Pangkat
Materi 1 : Memperkuat Pendidikan Karakter Pada Kurikulum Merdeka
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 09:59 WIB

Terjawab, Apakah P2, P3 Mendapatkan Afirmasi Serdik 100% dalam Seleksi PPPK Guru Tahun 2023?

Kamis, 30 November 2023 - 04:23 WIB

Penyebab Utama Pemilik Afirmasi Serdik 100% Dinyatakan Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru 2023

Selasa, 28 November 2023 - 10:05 WIB

Ternyata Segini Besaran Terbaru Tunjangan Sertifikasi Guru Mulai Tahun 2024

Senin, 27 November 2023 - 11:44 WIB

Hore, Keputusan Kemdikbud tentang Pengumuman Kelulusan dan Kriteria Penerima Afirmasi Serdik PPPK Guru 2023

Senin, 27 November 2023 - 10:33 WIB

2 Cara Cek Pengumuman Kelulusan dan Penempatan PPPK Guru Tahun 2023

Sabtu, 25 November 2023 - 13:02 WIB

Memperingati Hari Guru Nasional, Simak Pengertian, Sejarah, Tugas, dan Peran Guru Berikut Ini

Sabtu, 25 November 2023 - 11:19 WIB

Resmi Kebijakan Baru Kemdikbud, Semua Guru Honorer Bersiap Diangkat ASN PPPK Guru Tahun 2024

Sabtu, 25 November 2023 - 10:40 WIB

Hore, Kabar Gembira Untuk Semua Guru Sertifikasi SD, SMP, SMA/SMK Mulai Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Apa Jadinya Penyelenggaraan Pendidikan Tanpa Kurikulum?

Kamis, 30 Nov 2023 - 11:05 WIB

Kurikulum Pendidikan

Peran Vital Ahli Kurikulum dalam Pengembangan Pendidikan Abad ke-21

Kamis, 30 Nov 2023 - 10:27 WIB