Segera Daftar! Bimtek 40JP : Model Pembelajaran Inovatif Merdeka Belajar Menuju Sekolah Berkualitas di Tahun Ajaran 2023

- Editor

Rabu, 21 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Juara bekerja sama dengan Ruang Temu Guru akan menyelenggarakan Bimtek Nasional bersertifikat 40JP dengan judul Model Pembelajaran Inovatif Merdeka Belajar Menuju Sekolah Berkualitas di Tahun Ajaran 2023.

Bimtek 40JP ini akan dilaksanakan pada tanggal 22, 24, 25 dan 27 Desember 2022 mulai pukul 19.30 WIB melalui Zoom Meeting dan Telegram.

Model Pembelajaran Inovatif Merdeka Belajar

Kebijakan Merdeka Belajar adalah memberikan kemerdekaan kepada setiap satuan pendidikan untuk melakukan inovasi. Pada hakekatnya, Merdeka Belajar hadir untuk menggali potensi yang ada pada guru, sekolah dan peserta didik untuk berinovasi dalam meningkatkan kualitas secara mandiri. Mandiri bukan hanya mengikuti proses birokrasi pendidikan yang sudah ada, tetapi yang sangat diperlukan adalah kegiatan untuk berinovasi. Guru dan peserta didik diberi kebebasan untuk mengakses ilmu pengetahuan, serta metode pembelajaran yang berdiferensiasi.

Merdeka Belajar memiliki 4 (empat) pokok gagasan sebagai upaya untuk menciptakan sistem & budaya pembelajaran serta pengajaran yang lebih efektif, pro-aktif, kreatif, inovatif, mandiri, konktekstual dan emansipatoris, serta senafas dan sebangun dengan perubahan global di dunia pendidikan saat ini. Sehingga untuk mencapai orientasi tersebut, Kemendikbudristek merasa perlu untuk memangkas hal-hal yang bersifat prosedural dan administratif yang dinilai menghambat efektivitas dan esensi pembelajaran.

Merdeka Belajar merupakan filosofi yang menjadi proses, sekaligus tujuan jangka panjang pendidikan di Indonesia. Prinsip Merdeka Belajar sejalan dengan gagasan bapak pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara kemerdekaan adalah tujuan dan sekaligus paradigma pendidikan Indonesia yang perlu dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan. “Peserta didik tumbuh secara kodratnya sendiri “. Sedangkan guru hanya menuntun dan merawat kodrat itu.

Gagasan ini memang sangat krusial dalam rangka melakukan transformasi pembelajaran menuju output dan outcome pendidikan Indonesia yang lebih baik dan maju. Gagasan serupa pernah masuk pada konsep dan metode pembelajaran seperti Student Centered Learning (SCL), Contextual Teaching and Learning (CTL), Independent Learning, Emancipatory Learning, Innovative Teaching, dan lain-lain. Sementara, gagasan tentang pembelajaran yang berpusat pada siswa (student-centered) mengikuti prakarsa John Dewey sejak satu abad yang lalu.

Konsep dan metode turut diadaptasi pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006. Kurikulum ini memberikan kemerdekaan kepada sekolah dan guru untuk mengembangkan kurikulum sendiri sesuai potensi daerahnya masing-masing. Selain itu, di jenjang pendidikan dasar sejak tahun 2000an kita juga sudah menerapkan gagasan tentang Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAKEM). Pada Kurikulum 2013, relatif lebih mapan dalam mengadaptasi pendekatan pembelajaran yang “membebaskan” siswa. Hanya saja, memang problem terbesarnya terletak pada proses dan evaluasi dari implementasi kurikulum-kurikulum tersebut (Maftuh, 2019).

Halaman Selanjutnya

Dalam rangka memperkuat inovasi Merdeka Belajar ini

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru