Segera Cek! Pengumuman Seleksi Administrasi PPG Daljab 2022 Tahap II

- Editor

Minggu, 1 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi administrasi PPG – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumunkan hasil sseleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan (Daljab) tahun 2022 tahap dua.

Peserta yang telah mengikuti seleksi administrasi PPG pastilah penasaran dengan hasil pengumumannya. Dari hasil pengumuman seleksi administrasi ini juga yang akan menentukan apakah peserta dapat mengikuti proses seleksi pada tahap selanjutnya.

Sebagian peserta Seleksi Akademik PPG Daljab 2022 masih bingung bagaimana melihat pengumuman hasil. Untuk itu silahkan baca artikel ini sampai akhir.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah merilis surat resmi dengan nomor 1047/B2/GT.00.03/2022 yang berisi mengenai Pengumuman hasil seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2022 tahap 2.

Dalam surat tersebut terlampir poin penting yang harus dipahami oleh peserta terkait pengumuman hasil seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2022 tahap 2.

Dari hasil seleksi administrasi, telah ada sejumlah 89.998 guru dinyatakan lolos seleksi administrasi sesuai daftar rangkuman terlampir. Naskah hasil akhir selengkapnya dapat dilihat di laman ppg.kemdikbud.go.id atau di masing-masing akun SIMPKB.

Untuk hasil rekap 89.988 guru yang telah lolos dalam seleksi akademik di setiap provinsi adalah sebagai berikut:

  1. Aceh: kategori 1 sejumlah 2009, kategori 2 sejumlah 612
  2. Bali: kategori 1 sejumlah 654, kategori 2 sejumlah 481
  3. Banten: kategori 1 sejumlah 5579, kategori 2 sejumlah 1533
  4. Bengkulu: kategori 1 sejumlah 527, kategori 2 sejumlah 267
  5. D.I Yogyakarta: kategori 1 sejumlah 505, kategori 2 sejumlah 392
  6. DKI Jakarta: kategori 1 sejumlah 957, kategori 2 sejumlah 993
  7. Gorontalo: kategori 1 sejumlah 338, kategori 2 sejumlah 193
  8. Jambi: kategori 1 sejumlah 1316, kategori 2 sejumlah 756
  9. Jawa Barat: kategori 1 sejumlah 5755, kategori 2 sejumlah 2939
  10. Jawa Tengah: kategori 1 sejumlah 8235, kategori 2 sejumlah 4487
  11. Jawa Timur: kategori 1 sebanyak 9401, kategori 2 sebanyak 2629
  12. Kalimantan Barat: kategori 1 sebanyak 728, kategori 2 sebanyak 263
  13. Kalimantan Selatan: kategori 1 sebanyak 1073, kategori 2 sebanyak 412
  14. Kaliman Tengah: kategori 1 sebanyak 742, kategori 2 sebanyak 332
  15. Kalimantan Timur: kategori 1 sebanyak 770, kategori 2 sebanyak 345
  16. Kalimantan Utara: kategori 1 sebanyak 252, kategori 2 sebanyak 124
  17. Kepulauan Bangka Belitung: kategori 1 sebanyak 598, kategori 2 sebanyak 302
  18. Kepulauan Riau: kategori 1 sebanyak 450, kategori 2 sebanyak 234
  19. Lampung: kategori 1 sebanyak 2717, kategori 2 sebanyak 1406
  20. Maluku: kategori 1 sebanyak 501, kategori 2 sebanyak 124
  21. Maluku Utara: kategori 1 sebanyak 361, kategori 2 sebanyak 65
  22. Nusa Tenggara Barat: kategori 1 sebanyak 1744, kategori 2 sebanyak 656
  23. Nusa Tenggara Timur: kategori 1 sebanyak 2024, kategori 2 sebanyak 870
  24. Papua: kategori 1 sebanyak 439, kategori 2 sebanyak 189
  25. Papua Barat: kategori 1 sebanyak 486, kategori 2 sebanyak 250
  26. Riau: kategori 1 sebanyak 1075, kategori 2 sebanyak 376
  27. Sulawesi Barat: kategori 1 sebanyak 588, kategori 2 sebanyak 309
  28. Sulawesi Selatan: kategori 1 sebanyak 3321, kategori 2 sebanyak 1714
  29. Sulawesi Tengah: kategori 1 sebanyak 1030, kategori 2 sebanyak 616
  30. Sulawesi Tenggara: kategori 1 sebanyak 261, kategori 2 sebanyak 178
  31. Sulawesi Utara: kategori 1 sebanyak 261, kategori 2 sebanyak 178
  32. Sumatera Barat: kategori 1 sebanyak 2093, kategori 2 sebanyak 1287
  33. Sumatera Selatan: kategori 1 sebanyak 1668, kategori 2 sebanyak 605
  34. Sumatera Utara: kategori 1 sebanyak 2564, kategori 2 sebanyak 1298

Guru yang telah lulus seleksi administrasi berikutnya dapat mengikuti seleksi akademik sesuai jadwal  yang terlampir. Guru yang lolos seleksi administrasi perlu pemutakhiran nomor ponsel (WhatsApp), foto, dan tautan belajar.id di profil SIMPKB mereka.

Seleksi akademik diselenggarakan secara online berdasarkan domisili peserta masing-masing. Detailnya bisa Anda pantau di laman ppg.kemdikbud.go.id atau di akun SIMPKB Anda. Bagi guru yang telah lulus seleksi administrasi tahun 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Lulus seleksi akademik tahun 2017 s.d. 2019 dan tidak mengajukan perubahan bidang studi PPG;
  2. Telah mengikuti PLPG namun belum mendapatkan kesempatan UTN sampai dengan yang ke-4

Tidak perlu lagi untuk mengikuti seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahap II tahun 2022. Dengan hal ini, guru yang telah mendaftar PPG Dalam Jabatan 2022 tahap 2 disarankan untuk segera mengecek akun SIMPKB masing-masing untuk dapat melihat status kelulusannya.

Anda juga dapat melihat Pengumuman remsi Hasil Seleksi Administrasi dan Informasi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II melalui Klik Disini

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

klik link berikut untuk mendaftar :

Pendaftaran Member Semesteran :

https://bit.ly/Member-Semester_Eguru

Kode kupon :SEMESTERAN50

Pendaftaran Member Tahunan :

https://bit.ly/Member-Tahunan-Eguru

Kode Kupon : TAHUNAN50

Pendaftaran Member Lifetime :

https://bit.ly/Member-Lifetime-Eguru

Kode Kupon : LIFETIME50

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(law/law)

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru