Segera Cair, Kemenag Bagi-Bagi Uang Insentif 3 Juta per Guru Madrasah Bukan PNS dan Non Sertifikasi

- Editor

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nah, bagi para guru yang akan mendapatkan tunjangan tersebut harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Berikut ini adalah sejumlah syarat bagi guru madrasah yang bisa mendapatkan tunjangan dari Kemenag di tahun 2022 ini. 

  1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs, MA dan terdaftar di SIMPATIKA. 
  2. Belum sertifikasi dan juga tidak berstatus sebagai guru PNS. 
  3. Memiliki NPK atau NUPTK. 
  4. Berstatus sebagai guru tetap. 
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan S-1 atau D-IV. 
  6. Memiliki beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya
  7. Tidak menerima tunjangan sejenis dari Kementerian Agama. 
  8. Belum memasuki usia pensiun (60 tahun). 
  9. Tidak alih status dari guru RA dan Madrasah. 
  10. Tidak terikat sebagai guru tetap selain di madrasah. 
  11. Tidak rangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif. 

Jika guru madrasah memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan di atas, maka memiliki potensi besar untuk menerima uang insentif dari Kemenag di tahun 2022 ini. (*)

 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis