Segera Cair, Kemenag Bagi-Bagi Uang Insentif 3 Juta per Guru Madrasah Bukan PNS dan Non Sertifikasi

- Editor

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar bahagia menghampiri para guru madrasah yang berstatus bukan PNS dan non sertifikasi yang masih aktif mengajar. Pasalnya, mereka akan menerima uang insentif senilai 3 juta per tahun yang akan dicairkan bulan depan, paling lambat di bulan November 2022. 

Terkait pemberian insentif ini sudah dikonfirmasi oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrash, M Zain. 

“Kami sudah alokasikan untuk sekitar 210 ribu guru madrasah,” demikian tutur M Zain seperti dikutip dari laman resmi Kemenag

Untuk saat ini, tahap pencarian dana insentif tersebut masih dalam proses yaitu pembuatan rekening bank untuk masing-masing penerima. Ketika nantinya rekening tersebut sudah jadi, maka bank penyalur akan segera mentransfer uang yang dimaksud di atas. 

Bukan hanya guru yang mengajar di tingkat pendidikan madrasah tertentu saja yang menerima tunjangan tersebut. Namun guru yang mengajar di tingkat Raudhatul Athfal hingga Madrasah Aliyah pun akan mendapatkannya jika telah memenuhi syarat. 

Memang tidak semua guru yang bekerja di madrasah yang berada di bawah naungan Kemenag yang mendapatkan tunjangan tersebut. Pasalnya, anggaran yang tersedia cukup terbatas. Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa guru yang akan mendapat tunjangan pada bulan November 2022 mendatang sekitar 210 ribu guru yang mengajar di madrasah. 

Jika dirinci, setiap guru akan mendapatkan uang senilai 250 ribu per bulan. Namun untuk sistem pembayarannya tidak dilakukan per bulan, melainkan per tahun. Sehingga selama 12 bulan, guru madrasah yang berhak akan mendapat uang senilai 3 juta dengan potongan pajak yang telah ditentukan. 

Meskipun jumlah tidak terlalu besar, tunjangan ini pastinya akan membuat para penerima merasa terbantu.

Adapun pemberian insentif ini merupakan penghargaan dari pemerintah untuk para guru yang telah berjuang dan mengabdikan dirinya secara totalitas untuk memajukan pendidikan di madrasah. Dan dengan adanya tunjangan ini, diharapkan akan memberikan dorongan semangat kepada guru madrasah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para peserta didiknya. 

Halaman Selanjutnya

Nah, bagi para guru yang akan mendapatkan tunjangan tersebut harus memenuhi syarat-syarat…

Berita Terkait

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Berita Terbaru