BKN juga menyampaikan bahwa terdapat sebanyak 120 Instansi yang belum menyampaikan SPTJM berdasarkan perkembangan hasil pendataan non ASN.
Di sisi lain, Abdullah Azwar Anas memaparkan tiga alternatif penyelesaian masalah tenaga honorer ini.
Solusi pertama, tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN. Anas bilang, apabila seluruh tenaga non ASN diangkat menjadi ASN, tentu butuh kekuatan keuangan negara yang cukup besar.
Selain itu tentu ada tantangan karena masih meraba-raba kualitas dan kualifikasi tenaga non ASN tersebut.
“Ada yang sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat,” katanya.
Solusi kedua, lanjut Anas, tenaga non ASN diberhentikan seluruhnya. Namun, opsi ini tentu akan berdampak terhadap kelangsungan pelayanan publik.
“Konsekuensinya adalah terganggunya pelayanan publik. Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” sambung dia.
Ketiga, tenaga non ASN diangkat sesuai dengan prioritas. Salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.
Halaman berikutnya
“Prioritas ini kita rumuskan..
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya