Adapun ketentuan lapor diri bagi mahasiswa PPG Dalam Jabatan sebagai berikut:
- Format A1 dan Pakta Integritas yang dapat diunduh pada SIMPKB
- Biodata Mahasiswa sesuai dengan format yang diberikan PD DIKTI
- Surat Izin dari Pimpinan yang dapat diunduh pada SIMPKB
- Melampirkan Scan Ijazah S1
- Melampirkan Scan Transkrip Nilai S1
- Melampirkan Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Melampirkan Scan Pas Foto Berwarna 4 x 6
- Melampirkan SKCK kepolisian setempat
- Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari fasilitas kesehatan setempat
- Melampirkan Surat Bebas NAPZA dari fasilitas kesehatan setempat
- Melampirkan Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(nrn / law)
Halaman : 1 2