Konfirmasi Kesediaan – PPG merupakan program pendidikan dari pemerintah untuk membentuk calon guru. Terdapat informasi penting mengenai PPG yang harus dipahami oleh calon mahasiswa PPG. Informasi tersebut adalah mengenai SE Kemdikbud tentang konfirmasi kesediaan mahasiswa PPG.
Informasi tersebut adalah informasi mengneai PPG dalam jabatan kategori I Gelombang II pada tahun 2022. Hal tersebut adalah terkait konfirmasi kesediaan calon mahasiswa untuk PPG tahun 2022.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan merilis suatu surat edaran melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengenai informasi dan juga konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II.
Surat yang dirilis oleh Kemdikbud tersebut merupakan surat edaran dengan nomor 2372/B2/GT.00.08/2022. Surat edaran tersebut dirilis pada tanggal 21 Oktober 2022.
Pada surat edaran tersebut dijelaskan terkait Direktorat Pendidikan Profesi Guru yang telah menetapkan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I dan juga kategori II pada tahun 2022. Hal tersebut juga sebagai tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Dalam surat edaran dengan nomor 2372/B2/GT.00.08/2022 tersebut menjelaskan untuk memenuhi ketersediaan kuota pada tahun 2022, akan dilaksanakan PPG Dalam Jabatan untuk kategori I Gelombang II pada tahun 2022.
Selanjutnya, terdapat hal yang juga berkaitan dengan hal tersebut, terdapat beberapa informasi yang disampaikan pada surat edaran yang dirilis oleh Kemdikbud pada tanggal 21 Oktober 2022. Adapun beberapa informasi yang disampaikan tersebut adalah sebagai berikut:
Informasi Pertama, informasi pertama adalah penempatan calon mahasiswa ke perguruan tinggi penyelenggara yang dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun SIMPKB masing masing.
Informasi Kedua, untuk guru yang memperoleh kesempatan dalam mengikuti PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II pada tahun 2022 diharuskan untuk melakukan kesediaan penempatan PPG Dalam Jabatan tersebut.
Mengenai hal tersebut dapat dilakukan secara daring atau online pada laman ppg.kemdikbud.go.id yang dapat dilakukan mulai tanggal 24 oktober hingga 27 Oktober 2022. Untuk jadwal lengkapnya terdapat pada lampiran II.
Informasi Ketiga, Untuk konfirmasi kesediaan berlaku juga untuk peserta cadangan yang akan dilakukan untuk mengganti peserta yang tidak melaksanakan konfirmasi atau tidak tersedia.
Informasi Keempat, Untuk informasi keempat sendiri adalah guru yang belum memperoleh penempatan dapat memantau penempatan tersebut pada pelaksanaan berikutnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya