Pelaksanaan Pendidikan Inklusif di Tengah Pandemi

- Editor

Jumat, 11 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di era pandemi saat ini banyak sekali tantangan-tantangan yang harus kita hadapi terkait dengan pembelajaran inklusif.  Bagaimana kita menghadapi ini semua?

Pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 32 ayat (1) menegaskan bahwa  “Setiap warga  berhak mendapatkan pendidikan”; Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 32 ayat (2) menegaskan bahwa “Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”; kemudian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 5 ayat (1) menyatakan “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”. Deretan undang-undang inilah yang menjadi bukti kuat hadirnya pendidikan inklusif di tengah masyarakat.

Sampai saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih menjadikan Peningkatan Angka Partisipasi Murni (APM)– khususnya bagi anak berkebutuhan khusus– sebagai program prioritas. Berbagai upaya telah dilakukan dan salah satu program di antaranya adalah terobosan untuk memperluas kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) sebagai upaya memperoleh layanan dengan menyelenggarakan pendidikan yang inklusif .

Kehadiran pendidikan inklusif perlu mendapat perhatian lebih pada jenjang pendidikan dasar. Pendidikan inklusif sebagai layanan pendidikan mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus (ABK) belajar  bersama anak normal (non-ABK) sebaya di kelas biasa yang terdekat dengan tempat tinggalnya.  

Penerimaan ABK di Sekolah Dasar (SD) terdekat merupakan mimpi yang indah bagi orang tua yang memiliki anak dengan kebutuhan khusus. Hal tersebut adalah impian orang tua agar anaknya yang memiliki keterbatasan fisik bisa diterima di sekolah-sekolah formal terdekat walaupun saat ini situasi Pandemi Covid 19 masih menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat.

Pandemi dan Pendidikan

Pandemi saat ini telah mengubah semua sendi-sendi kehidupan, termasuk di dunia pendidikan. Dulu siswa bisa bergaul, bercanda,  bermain bersama, kini siswa tidak bisa lagi bercengkrama dengan teman sebayanya di sekolah.  Sebelum pandemi, mereka bisa bekerja secara kelompok maupun bekerja secara individu, mereka bisa berkolaboratif dengan teman dan juga guru. Namun kini mereka hanya bisa belajar sendiri di rumah secara online.

Akan terasa sangat sulit bagi siswa jika mendapatkan tugas-tugas yang rumit. Terkadang orang tua yang harus turun tangan untuk membantu membimbing anaknya dalam belajar di rumah. Keadaan seperti ini pun dirasakan oleh anak-anak yang berkebutuhan khusus.

Untuk menghadapi pembelajaran inklusif di tengah pandemi Covid-19 ini maka perlu dilakukan berbagai tindakan penting yang lebih konkret antara lain: 

Pertama : Tetap Menjaga Protokol Kesehatan.

Angka kasus Covid-19 hingga saat ini masih mengalami peningkatan yang cukup signifikan di Indonesia. Masyarakat pun terus diimbau untuk tetap berada di dalam rumah, memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut.

Protokol kesehatan adalah aturan dan ketentuan yang perlu diikuti oleh segala pihak agar dapat beraktivitas secara aman. Protokol kesehatan dibentuk dengan tujuan agar masyarakat tetap dapat beraktivitas secara aman dan tidak membahayakan keamanan atau kesehatan orang lain. Jika masyarakat dapat mengikuti segala aturan yang tertera di dalam protokol kesehatan, maka penularan virus tersebut dapat diminimalisir.

Kedua: Memberikan Motivasi dalam Belajar

Motivasi belajar siswa merupakan hal yang amat penting bagi pencapaian kinerja atau prestasi belajar siswa. Dalam konteks ini, tentu saja menjadi tugas dan kewajiban guru untuk senantiasa dapat memelihara dan meningkatkan motivasi belajar siswanya. Salah satu caranya yakni dengan melakukan pembelajaran online dengan metode yang beragam. Misalnya membuat video pembelajaran, membuat animasi pembelajaran, dan media-media menarik lainnya.

Ketiga: Memberikan Tugas yang Proporsional

Segala tugas online yang dikerjakan di rumah tidak selalu bisa disetarakan dengan nilai. Jangan hanya berorientasi pada nilai dan penguasaan materi. Karena hal tersebut dapat menurunkan semangat siswa yang kurang mampu memenuhi standar dan berakibat siswa merasa dirinya gagal.

Usahakan untuk menggunakan mekanisme nilai seperlunya saja, dan mulailah untuk lebih dekat dengan siswa dengan memperhatikan kelebihan dan kekurangan mereka, serta apa yang bisa mereka tingkatkan.

Keempat: Aktif Berkomunikasi dengan Orang Tua Siswa

Pada dasarnya, kewajiban orang tua murid dan guru di sekolah adalah sama, yaitu memastikan siswa mendapatkan pendidikan yang baik. Dibutuhkan kerjasama yang baik untuk kepentingan siswa di masa pandemi ini.

Baik guru maupun orang tua siswa harus saling menghormati dan menghargai. Jika komunikasi antara orang tua siswa dan guru tidak dibangun dengan baik, akan timbul konflik yang dapat dapat merugikan siswa.

Guru harus bisa merangkul orang tua siswa agar turut berperan serta dalam proses pendidikan anaknya. Demikian halnya orang tua siswa harus bisa memberikan guru masukan-masukan. Membangun komunikasi antara orang-tua siswa dan guru jangan hanya menjadi wacana atau slogan semata. Komunikasi yang baik dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses pendidikan. Komunikasi yang baik dapat meningkatkan mutu pendidikan dan kemajuan siswa.

Itulah beberapa strategi dalam menghadapi pembelajaran inklusif di masa Pandemi Covi-19. Semoga semua guru tetap semangat dalam mengajar anak-anak berkebutuhan khusus.

Penulis: Bertolomeus Dominikus Irwanto, S.Pd, SMP Negeri 1 Sangatta Utara

Berita Terkait

Chat GPT: Menguntungkan atau Merugikan Guru?
Mission Service Learning sebagai Pilihan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Jenjang Sekolah Dasar
Pentingnya Komunitas Belajar bagi Guru di Satuan Pendidikan
Penguatan Kemampuan Literasi untuk Menyiapkan Generasi Gemilang 2045
Undang-Undang Perlindungan Anak dan Dilema dalam Pembentukan Karakter Disiplin Peserta Didik
Peran Orang Tua dalam Mendidik Anak untuk Mensuksekan Kurikulum Merdeka
Penerapan Student Lead Conference untuk Meningkatkan Kepercayaan Diri Peserta Didik
Pembelajaran Berbasis Kearifan Lokal yang Masih Minim
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 10:05 WIB

Chat GPT: Menguntungkan atau Merugikan Guru?

Kamis, 15 Agustus 2024 - 23:11 WIB

Mission Service Learning sebagai Pilihan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Jenjang Sekolah Dasar

Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:44 WIB

Pentingnya Komunitas Belajar bagi Guru di Satuan Pendidikan

Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:52 WIB

Penguatan Kemampuan Literasi untuk Menyiapkan Generasi Gemilang 2045

Selasa, 13 Agustus 2024 - 21:42 WIB

Undang-Undang Perlindungan Anak dan Dilema dalam Pembentukan Karakter Disiplin Peserta Didik

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis