Khusus untuk tenaga honorer pendaftar penyandang disabilitas maka selain memenuhi syarat utama juga wajib untuk memenuhi syarat tambahan yakni:
1. Untuk tenaga honorer penyandang disabilitas yang akan melamar PPPK guru 2022 maka wajib untuk melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
2. Untuk tenaga honorer penyandang disabilitas yang akan melamar PPPK guru 2022 maka wajib untuk menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan pendaftar PPPK guru 2022 untuk membuat akun SSCASN yaitu:
1. Tenaga honorer yang mendaftar PPPK guru wajib membuka situs sscasn.bkn.go.id.
2. Kedua, pada halaman utama tersebut maka pendaftar dipersilahkan klik menu Registrasi.
3. Ketiga, masukkan identitas diri seperti nama lengkap, NIK dan No.KK seperti permintaan.
4. Keempat, unggah scan KTP dan juga foto.
5. Kelima, klik submit.
6. Keenam, login kembali ke akun sscasn.bkn.go.id dan lengkapi data yang masih kosong.
7. Ketujuh, pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan serta jabatan.
8. Terakhir, cetak kartu pendaftaran.
Daftar Sekarang dan Jadilah Member e-Guru.id serta Tingkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%
Penulis: (EYN/EYN)