Kurikulum 2022 merupakan kurikulum baru yang disiapkan atau dirancang guna pemulihan pembelajaran setelah pandemi. Kurikulum 2022 ini sebelumnya telah diterapkan pada sekolah yang mengikuti Program Sekolah Penggerak (PSP).
Sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi. Surat edaran tersebut berisi tentang pembelajaran pada program SMK pusat keunggulan.
Seperti yang kita ketahui bahwa SMK pusat keunggulan menggunakan kurikulum 2022 atau kurikulum paradigma baru. SMK pusat keunggulan yang menggunakan kurikulum 2022 tidak lagi menggunakan RPP. Melainkan telah menggunakan modul ajar sebagai opsi pengganti RPP.
RPP Dihilangkan di Kurikulum 2022?
Dalam hal ini kita dapat merujuk pada e-book yang telah diterbitkan oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun 2021 yang berjudul Panduan Pembelajaran dan Asesmen Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam e-book tersebut dijelaskan tentang modul ajar dan RPP. Berikut isi penjelasan terkait dengan modul ajar dan RPP.
- Setiap satuan pendidikan yang menggunakan modul ajar yang telah disediakan oleh pemerintah, maka modul ajar tersebut dapat dipadankan dengan RPP karena modul ajar lebih lengkap dibanding RPP.
- Bagi satuan pendidikan yang kemudian mengembangkan modul ajar secara menduru, maka modul ajar tersebut dapat dipadankan dengan RPP.
- Satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai perangkat ajar, baik modul ajar maupun RPP dengan kelengkapan komponen dan format yang beragam sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.
Dengan demikian guru pada satuan pendidikan tidak diwajibkan menggunakan RPP sebagai perangkat ajar. Akan tetapi dapat menggunakan modul ajar sebagai opsi dikarenakan komponen didalamnya yang lebih lengkap.
Satuan pendidikan bersama guru dapat menentukan perangkat ajar yang digunakan, baik RPP maupun modul ajar. Tidak diwajibkan pada salah satu perangkat ajar tersebut untuk digunakan.
Modul Ajar di Kurikulum 2022
Jika di Kurikulum 2013 kita mengenal RPP sebagai satu-satnya perangkat ajar, maka di kurikulum 2022 satuan pendidikan khususnya guru dapat menggunakan modul ajar. Modul ajar yang dimaksud adalah sejumlah alat atau sarana media metode petunjuk dan pedoman yang dirancang secara sistematis dan menarik dan merupakan salah satu jenis perangkat ajar.
Modul ajar sebagai implementasi dari alur tujuan pembelajaran yang dikembangkan dari capaian pembelajaran dan dikembangkan berdasarkan alur dan tujuan pembelajaran.
Satuan pendidikan dapat menyusun, membuat, memilih, dan memodifikasi modul ajar tersebut sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. Ketentuan lebih lanjut mengenai tujuan pembelajaran, serta pengembangan belajar diatur dalam panduan yang diketetapkan oleh pimpinan unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.
Komponen Modul Ajar
Komponen modul ajar pada kurikulum 2022 meliputi informasi umum, komponen inti, dan lampiran. Ketiga komponen utama dari modul ajar tersebut merupakan komponen utama dari modul ajar atau yang sering kita kenal sebagai RPP di K-13.
1. Komponen informasi umum
Komponen informasi umum diuraikan menjadi 6 (enam) unsur. Berikut akan dijelaskan satu-persatu.
a. Identitas sekolah
Identitas sekolah meliputi data sekolah. Terdiri dari nama penyusun dalam hal ini adalah guru, kemudian nama institusi. Disusul oleh tahun disusunnya modul ajar, kemudian jenjang sekolah baik itu SD SMP SMA atau SMK.
Selanjutnya kelas dan alokasi waktu ini. Hal-hal tersebut merupakan data yang ada di identitas sekolah.
b. Kompetensi awal
Kompetensi awal ini berisi tentang pengetahuan atau keterampilan yang perlu dimiliki siswa sebelum mempelajari topik tertentu. Dalam hal ini kompetensi awal merupakan ukuran seberapa dalam modul ajar dirancang. Kompetensi awal juga merupakan syarat untuk mengikuti kompetensi yang ada di modul ajar.
c. Profil pelajar Pancasila
Profil prlajar Pancasila merupakan tujuan akhir dari suatu kegiatan pembelajaran yang berkaitan erat dengan pembentukan karakter peserta didik. Dengan demikian profil pelajar Pancasila hendaknya dapat tercermin dalam konten atau metode pembelajaran.
Didalam model pembelajaran profil pelajar Pancasila tidak perlu mencantumkan seluruhnya. Akan tetapi dapat memilih profil pelajar Pancasila yang sesuai dengan kegiatan pembelajaran dalam modul ajar tersebut.
Artinya dari 6 (enam) dimensi profil pelajar Pancasila hendaknya saling berkaitan dan terintegrasi dalam seluruh mata pelajaran melalui beberapa hal. Misalnya dalam materi atau isi pelajaran, kemudian kegiatan pembelajaran berbasis proyek, atau dalam penilaian.
Bisa juga mengenai tema belajar yang memuat satu atau beberapa unsur dimensi profil pelajar Pancasila yang telah ditetapkan. Hal-hal demikian perlu menjadi muatan yang tertulis dalam modul ajar.
d. Sarana dan prasarana
Sarana dan prasarana ini merupakan fasilitas dan bahan yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran. Bagian sarana merujuk pada alat dan bahan yang digunakan, sementara prasarana didalamnya termasuk materi dan sumber belajar lainnya yang relevan.
Ketersediaan materi disarankan mempertimbangkan keterbutuhan pendidik. Baik dengan keterbatasan atau kelebihan teknologi termasuk sarana prasarana yang penting untuk diperhatikan dan juga dimanfaatkan agar pembelajaran lebih lebih mendalam dan bermakna.
e. Target peserta didik
Terdapat beberapa hal yang diperhatikan. Yang pertama adalah peserta didik reguler atau dengan tipikal umum, tidak ada kesulitan dalam mencerna dan memahami materi pelajaran.
Atau yang kedua adalah peserta didik dengan kesulitan belajar, memiliki gaya belajar yang terbatas hanya satu gaya. Misalnya dengan audio memiliki kesulitan dengan bahasa dan pemahaman materi ajar, kurang percaya diri, kesulitan konsentrasi, dan sebagainya.
Yang ketiga peserta didik dengan pencapaian tinggi, yaitu mencerna dan memahami dengan cepat mampu mencapai keterampilan berpikir tingkat tinggi (HOTS) dan memiliki keterampilan memimpin.
f. Model pembelajaran yang digunakan
Model pembelajaran yang digunakan merupakan model atau kerangka pembelajaran yang memberikan gambaran sistematis pelaksanaan pembelajaran. Dalam hal ini model pembelajaran dapat berupa; (1) model pembelajaran tatap muka, (2) pembelajaran jarak jauh (PJJ), atau (3) menggunakan blended learning.
2. Komponen Inti
Kurikulum 2022 dengan modul ajar pada komponen inti ini setidaknya memiliki 8 (delapan) unsur. Berikut penjelasannya mengenai unsur-unsur yang dimaksud.
a. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran harus mencerminkan hal-hal penting dari pembelajaran serta harus bisa diuji dengan berbagai bentuk asesmen atau penilaian sebagai bentuk dari unjuk pemahaman. Unsur tujuan pembelajaran menentukan kegiatan belajar, sumber daya yang digunakan, kesesuaian dengan keberagaman murid, dan metode asesmen yang digunakan.
Kemudian tujuan pembelajaran bisa dari berbagai bentuk. Baik itu pengetahuan yang berupa fakta dan informasi, pemahaman konseptual, pemikiran dan penawaran keterampilan, dan kolaboratif dan strategi komunikasi.
b. Pemahaman bermakna
Pemahaman bermakna adalah informasi tentang manfaat yang akan peserta didik peroleh setelah mengikuti proses pembelajaran. Manfaat tersebut nantinya dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai contoh, manusia berorganisasi untuk memecahkan masalah dan mencapai suatu tujuan. Kemudian yang kedua, makhluk hidup beradaptasi dengan perubahan.
c. Pertanyaan pemantik
Pertanyaan tematik dibuat oleh guru untuk menumbuhkan rasa ingin tahu dan kemampuan berpikir kritis dalam diri peserta didik. Dalam hal ini pertanyaan pemantik dapat memandu siswa untuk memperoleh pemahaman bermakna sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Misalnya pada pembelajaran menulis cerpen, guru dapat mendorong pertanyaan pemantik “apa yang membuat sebuah cerpen menarik untuk dibaca?” atau “jika kamu diminta untuk membuat akhir cerita yang berbeda apa yang akan kamu usulkan?”
d. Persiapan pembelajaran
Urutan kegiatan pembelajaran inti dalam bentuk langkah-langkah kegiatan pembelajaran yang dituangkan secara konkret. Disertakan opsi pembelajaran alternatif dan langkah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan.
e. Kegiatan pembelajaran
Langkah kegiatan pembelajaran ditulis secara berurutan sesuai dengan durasi waktu yang direncanakan. Kegiatan pembelajaran ini meliputi tiga tahap, yaitu pendahuluan, inti, dan penutup berbasis metode pembelajaran aktif.
f. Asesmen
Asemen digunakan untuk mengukur ketercapaian pembelajaran diakhir kegiatan. Kriteria pencapaian harus ditentukan dengan jelas sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditetapkan.
Terdapat 3 (tiga) jenis asesmen, sebelum pembelajaran (diagnostik), asesmen selama proses pembelajaran (formatif), dan asesment pada akhir proses pembelajaran (sumatif). Minimal 3 jenis esesmen ini yang nantinya akan dituliskan di komponen inti pada modul ajar.
Bentuk asesmen yang bisa dilakukan adalah; (1) sikap meliputi profil pelajar Pancasila dapat berupa observasi, penilaian diri, penilaian teman sebaya, dan anekdotal (2) performa yang bisa meliputi presentasi, drama, pameran hasil karya, jurnal dan lain sebagainya, dan (3) bentuknya tertulis yang meliputi tes objektif, berupa esai, pilihan ganda, isian singkat, dan benar atau salah.
g. Pengayaan dan remedial
Pengayaan dan remedial merupakan kegiatan pembelajaran yang diberikan pada peserta didik dengan capaian tinggi agar mereka dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Remedial diberikan kepada peserta didik yang membutuhkan bimbingan untuk memahami materi atau pembelajaran mengulang.
Saat merancang kegiatan pengayaan perlu diperhatikan mengenai diferensiasi. Contohnya lembar belajar atau kegiatan yang berbeda dengan kelas.
h. Refleksi
Refleksi ini tentunya merupakan suatu hal yang perlu guru dan peserta didik lakukan. Karena dengan refleksi, guru dan peserta didik dapat mengukur sejauh mana kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan memiliki nilai bermakna.
3. Lampiran
Pada komponen lampiran, terdapat setidaknya 4 (empat) unsur dalam modul ajar pada kurikulum 2022 ini. Unsur-unsur tersebut adalah sebagai berikut.
a. Lembar kerja peserta didik
Lembar kerja peserta didik ditujukkan kepada peserta didik dan dapat diperbanyak sesuai dengan kebutuhan termasuk diberikan kepada peserta didik lainnya. Salah satunya bisa juga diberikan kepada peserta didik yang non reguler.
b. Bahan bacaan guru dan peserta didik
Bahan bacaan guru dan peserta didik digunakan sebagai pemantik sebelum kegiatan dimulai. Atau bisa juga untuk memperdalam pemahaman materi pada saat atau akhir kegiatan pembelajaran.
c. Glosarium
Glosarium merupakan kumpulan istilah-istilah dalam suatu bidang secara alfabetikal yang dilengkapi dengan definisi dan artinya. Dalam hal ini glosarium diperlukan untuk kata atau istilah yang memerlukan penjelasan lebih mendalam.-
d. Daftar pustaka
Daftar pustaka tentunya merupakan sumber-sumber referensi yang digunakan dalam modul ajar. Referensi yang dimaksud adalah semua sumber belajar, baik buku siswa, buku referensi majalah, koran, situs internet, lingkungan sekitar, narasumber, dan sebagainya.
Hal yang Harus Diperhatikan
Kurikulum 2022 ini dalam praktiknya telah menggunakan modul ajar seperti yang telah diterapkan pada SMK PK (Pusat Keunggulan). RPP tidak diwajibkan digunakan sebagai perangkat ajar. Guru dapat menggunakan Modul Ajar sebagai opsi perangkat ajar dikarenakan lebih lengkap dibanding dengan RPP.
Penyusunan modul ajar kurikulum merdeka harus disesuaikan dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik. Kupas tuntas cara pengembangan modul ajar di Kurikulum Merdeka dengan mengikuti “DIKLAT Pengembangan Modul Ajar Kurikulum Merdeka” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 23 februari s/d 5 maret 2022.
Seluruh peserta mendapatkan sertifikat 64 JP dan fasilitas spesial lainnya lho. Ayo tunggu apa lagi, segera mendaftar sekarang juga!
Klik disini untuk mendaftar diklat 64 JP!
Klik disini untuk mendaftar diklat 64 JP!