Hal Penting yang Harus Disiapkan Guru Agar Penerapan Kurikulum 2022 Berjalan dengan Maksimal

- Editor

Jumat, 7 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum 2022 merupakan kurikulum baru yang sebelumnya telah diimplementasikan di 2.500 sekolah penggerak. Artinya kurikulum 2022 atau kurikulum prototipe ini telah melalui uji coba sebelum diterapkan.

Banyak sekali perubahan antara kurikulum 2022 dengan kurikulum 2013. Mulai dari regulasi tentang tunjangan sertifikasi, sistem belajar mengajar, perbedaan karakteristik di setiap jenjang, dan lain sebagainya.

Belum lagi dengan guru yang memiliki kekurangan jam mengajar karena mata pelajaran yang memungkinkan sepi peminat. Perubahan-perubahan inilah yang kemudian menuntut guru agar dapat menyesuaikan dengan kurikulum prototipe ini.

Melihat hal demikian, kiranya banyak guru merasakan dampak dari adanya kurikulum baru tersebut. Perlu adanya pemahaman yang komprehensif untuk guru agar kurikulum 2022 ini dapat dilaksanakan secara maksimal.

Untuk itu terdapat beberapa hal yang mesti guru pahami sebelum menyelam menerapkan kurikulum 2022 di satuan pendidikan. Akan dijelaskan sebagai berikut.

Regulasi Sertifikasi Guru di Kurikulum 2022

Terkait dengan sertifikasi guru pada kurikulum 2022, sebelumnya telah dijelaskan oleh Kemendikbudristek. Dalam hal ini Kemendikbudristek menjelaskan melalui paparan tentang Kebijakan Kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran Setelah Pandemi.

1. Terkait dengan Tunjangan Profesi Guru

Pada kurikulum 2022, terjadi perubahan mata pelajaran dalam hal jam mata pelajaran yang dikurangi. Hampir semua mata pelajaran berkurang jamnya.

Hal ini tentunya berdampak pada jam mengajar guru yang wajib 24 jam. Akan tetapi, baiknya adalah bagi guru yang sebelumnya mendapatkan tunjangan sertifikasi pada K-13, akan tetap mendapatkan hak tersebut.

2. Implikasi dan Mitigasinya

Masih di paparan yang sama, dijelaskan pula bahwa jam mengajar mata pelajaran kelompok, alokasi beban mengajarnya tetap. Guru yang merasa beban mengajarnya berkurang, masih bisa memenuhi beban mengajar dengan cara menjadi koordinator proyek penguatan profil Pancasila.

Jam Mengajar Guru 24 Jam

Sesuai dengan paparan Kemendikbudristek tentang Penyiapan Guru dan Tenaga Kependidikan dalam Penerapan Kurikulum Prototipe. Dijelaskan bahwa guru yang menerima tunjangan profesi akan tetap menerima tunjangan tersebut.

Meskipun beban mengajar 24 jam guru berkurang sebagai implikasi pengurangan jam mengajar pada kurikulum 2022. Kemendikbud juga telah menyiapkan regulasi khusus untuk satuan pendidikan yang menerapkan kurikulum 2022 agar hak-hak guru sebelumnya tidak berkurang.

Penjelasan serupa telah disampaikan melalui Putusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia tentang Program Sekolah Penggerak. Putusan ini salah satunya berisi tentang jam atau beban mengajar guru.

Putusan tersebut menjelaskan guru yang berkurang beban mengajarnya akan diberikan tugas tambahan atau tugas tambahan lain yang terkait dengan pendidikan pada satuan pendidikan.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa guru yang masih saja kurang jam mengajarnya ketika telah melaksanakan tugas tambahan. Maka tidak perlu kahwatir, guru akan tetap diakui 24 jam mengajar.

Karakteristik Kurikulum 2022

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menjelaskan terkait beberapa karakteristik kurikulum prototipe di setiap jenjang. Dijelaskan melalui paparan Kebijakan Kurikulum untuk Membantu Pemulihan Pembelajaran.

1. Karakteristik jenjang PAUD

Beberapa karakterisktik pada jenjang PAUD di kurikulum 2022 adalah sebagai berikut.

  • Belajar sambil bermain

Karakteristik kurikulum 2022 pada jenjang PAUD adalah bermain sebagai proses belajar yang utama. Karakteristik ini dihadirkan sebagai wujud karakter dari anak-anak di usia dini, yaitu bermain.

Dengan demikian, pembelajaran pada jenjang PAUD hendaknya didesain dengan menyenangkan. Artinya anak-anak tidak banyak diberikan beban belajar, namun dibarengi dengan bermain.

  • Penguatan literasi

Penguatan literasi dini dan penanaman karakter pada kurikulum 2022 ini diperkuat. Langkah mitigasinya adalah melalui kegiatan bermain-belajar berbasis buku bacaan anak.

  • Fase Fondasi

Fasi fondasi dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan anak. Dengan begitu anak akan memiliki kesiapan untuk bersekolah.

  • Penguatan profil pelajar Pancasila

Pembelajaran berbasis projek diberikan untuk penguatan profil pelajar Pancasila. Penguatan profil pelajar Pancasila dapat dilakukan melalui kegiatan perayaan hari besar dan perayaan tradisi lokal.

2. Karakteristik jenjang SD

Karakteristik pada jenjang SD tentunya berbeda dengan jenjang PAUD. Berikut karakteristik kurikulum 2022 yang ada di jenjang SD.

  • Penggabungan mata pelajaran

Jika di kurikulum K-13 mata pelajaran wajib terpecah-pecah, maka di kurikulum 2022 ini berbeda. Mata pelajaran IPA dan IPS akan digabungkan menjadi IPAS. Langkah ini dilakukan sebagai upaya penyederhanaan mata pelajaran.

  • Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan

Mata pelajaran Bahasa Inggris di kurikulum baru ini dinaikan level-nya menjadi mata pelajaran pilihan. Satuan pendidikan diberikan kebebasan untuk memasukkan mata pelajaran ini atau tidak tergantung dari kebijakan sekolah.

3. Karakteristik jenjang SMP

Pada jenjang SMP, mata pelajaran TIK atau sekarang dinamai dengan Informatika menjadi mata pelajaran wajib. Mata pelajaran ini diwajibkan mengingat peserta didik akan memiliki tuntutan kemampuan teknologi di masa depan.

Mata pelajaran Informatika dapat diampu oleh guru yang mempunyai kualifikasi akademik sarjana atau sertifikat pendidik ilmu komputer atau informatika. Atau bisa juga oleh guru-guru pemula, tidak harus berlatar belakang pendidikan informatika karena Kemendikbud juga akan menyiapkan panduannya.

4. Karakteristik jenjang SMA

Karakteristik pada jenjang SMA perubahannya cukup signifikan. Mulai dari program peminatan, ketentuan untuk siswa kelas X (sepuluh), dan ketentuan untuk kelas XI (sebelas) dan XII (dua belas).

  • Program peminatan atau penjurusan

Pada kurikulum baru ini, program peminatan ditiadakan. Diharapkan dengan peniadaan peminatan ini, siswa dapat bebas memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat, bakat, dan cita-citanya kedepan.

  • Ketentuan untuk siswa kelas X

Pembelajaran pada siswa kelas X diarahkan untuk mempersiapkan diri dalam menentukan pilihan mata pelajaran di kelas XI dan XII. Artinya mata pelajaran yang dipelajari akan sama halnya dengan jenjang SMP.

  • Ketentuan untuk siswa kelas XI dan XII

Ketika siswa berada di kelas XI dan XII, barulah siswa akan mengikuti mata pelajaran dari kelompok wajib dan piliha. Dengan catatan disesuaikan dengan minat, bakat, dan aspirasinya.

  • Syarat kelulusan

Syarat kelulusan di kurikulum baru ini berbeda. Siswa diwajibkan untuk menulis esai ilmiah sebagai syarat kelulusan untuk jenjang SMA.

5. Karakteristik Jenjang SMK

Beberapa perubahan di jenjang SMK juga terjadi akibat adanya kurikulum 2022. Berikut penjelasannya.

  • Struktur mata pelajaran yang berubah

Struktur mata pelajaran wajib disederhanakan dengan hanya dua kelompok mata pelajaran, yaitu mata pelajaran umum dan pilihan. Presentasi mata pelajaran kelompok kejuruan ditingkatkan, dari 60% ke 70%.

  • Praktik kerja lapangan

Praktik Kerja Lapangan (PKL) menjadi mata pelajaran wajib. Durasi waktu untuk melaksanakan PKL pun diperpanjang. Siswa SMK akan menempuh PKL selama 6 bulan atau satu semester.

Kegiatan Belajar Mengajar

Perubahan kurikulum dari K-13 ke kurikulum 2022 juga terjadi pada kegiatan belajar mengajar. Berikut perubahan-perubahan yang ada.

1. Ketentuan KI dan KD

KI dan KD yang biasanya digunakan sebagai Standar Kompetensi Lulusan (SKL), pada kurikulum 2022 ini ditiadakan. Jika di K-13 menggunakan KI dan KD, maka di kurikulum 2022 ini berubah istilah menjadi Elemen dan Capaian Pembelajaran.

Guru tidak lagi dituntut untuk menganalisis dan mengurai, kemudian menurunkannya ke dalam bentuk indikator. Setelah guru menyusun indikator, selanjutnya guru juga harus membuat tujuan pembelajaran.

2. Penghapusan KKM dan ranking

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang biasanya menjadi acuan untuk menentukan capaian belajar, pada kurikulum 2022 ditiadakan. Hasil belajar tidak lagi diukur dengan KKM yang sifatnya kuantitatif.

Demikian juga dengan ranking kelas. Pada kurikulum prototipe rangking di kelas ini dihilangkan. Hal ini sejalan dengan pembelajaran konsep merdeka belajar.

3. Pembelajaran berbasis proyek

Kurikulum 2022 mengharuskan pembelajaran berbasis proyek di semua jenjang. Mulai dari jenjang PAUD sampai dengan SMA/SMK bahkan di SLB.

Menurut informasi yang ada, pembelajaran berbasis proyek dilaksanakan minimal 2 kali dalam satu tahun. Dengan demikian, siswa dituntut untuk menganalisa sampai membuat produk pada saat belajar.

Fleksibilitas bagi Pendidik

Kurikulum 2022 ini penerapannya cukup fleksibel. Artinya guru dapat menyesuaikan pembelajaran sesuai dengan kondisi yang ada. Pembelajaran dapat dilaksanakan disesuaikan dengan kemampuan peserta didik dan disesuaikan dengan konteks muatan lokal.

Dalam konsep merdeka belajar, guru diberikan keleluasaan untuk memilih metode atau pendekatan pembelajaran di kelas. Dengan demikian, guru dan peserta didik tidak lagi dibebani dengan keharusan-keharusan penerapan pembelajaran seperti di kurikulum 2013.

Konsep Merdeka Belajar

Kurikulum 2022 banyak menerapkan konsep merdeka belajar. Terlihat pada keleluasaan bagi peserta didik dan pendidik dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Hal itu dibuktikan dengan adanya keleluasaan peserta didik di jenjang SMA dalam menentukan mata pelajaran yang disesuaikan dengan minat, bakat, dan aspirasinya. Selain itu, guru juga diberikan kebebasan dalam menentukan metode atau pendekatan pembelajaran.

Salah satunya adalah guru tidak lagi diharuskan menggunakan pendekatan tematik pada pembelajaran jenjang PAUD dan SD. Dengan demikian pembelajaran akan dilaksanakan sesuai dangan kondisi dan kebutuhan yang ada.

Daftarkan diri Anda untuk mengikuti DIKLAT “Desain dan Implementasi Kurikulum Paradigma Baru di Satuan Pendidikan”. Semua mendapatkan sertifikat 64 JP dan nikmati juga fasilitas serta bonus lainnya.

Ayo tunggu apa lagi, daftarkan diri Anda sekarang juga. Klik disini untuk mendaftar!

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru