Kesemuanya itu ditentukan dari track record guru tersebut dari yang ada di Dapodik dan juga perolehan nilai yang tentunya semua sudah lulus PG.
Kemudian Heti mengatakan pihaknya sampai saat ini belum mengetahui 60 ribu guru lulus PG siapa saja orangnya. “Kami hanya bisa menerka-nerka jumlah 60 ribu itu,” tuturnya.
Dia menjelaskan sebenarnya guru lulus PG hanya tinggal menunggu penempatan formasi.
“Kami mempertanyakan, kuota PPPK sudah ada kenapa tidak bisa diberikan untuk guru yang telah lulus PG?” jelas Heti.
Pihaknya hanya bisa berharap 193.954 guru lulus passing grade semuanya bisa terakomodasi diangkat menjadi PPPK.
“Kemendikbud pasti tahu solusinya seperti apa untuk mengakomodasi kami, guru yang telah lulus PG,” kata dia. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!