Seleksi PPPK 2022 Prioritaskan Guru Lulus PG

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Lulus PG – Informasi mengenai PPPK selalu ditunggu oleh berbagai kalangan pegawai non ASN. Salah yang menunggu informasi tersebut adalah guru. Terdapat informasi bahwa PPPK 2022 akan memprioritaskan untuk guru lulus PG.

GLPGPPPK atau Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja melalui Wakil Ketua Forum Mereka, Hasna mengajukan permintaan khusus pada pemerintah.

Ketua Forum tersebut meminta Menpan RB atau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar anas, Mendikbud atau Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dan Menteri keuangan atau Menkeu, Sri Mulyani untuk memberikan prioritas kepada 193.954 guru lulus PG dalam Seleksi PPPK 2022.

Permintaan mengenai hal tersebut disampaikan dikarenakan Kemendikburistek akan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan BKD atau Badan Kepegawaian Daerah dan juga Dinas Pendidikan untuk membahas perekrutan guru Honorer K2 atau prioritas 2 dan Non K2 yang telah berkerja di sekolah negeri minimal 3 tahun atau prioritas 3.

Rapat koordinasi tersebut adalah untuk membahasa mengenai prioritas 2 dan 3 yang nantinya untuk seleksi PPPK 2022. Mereka akan diangkat tanpa tes dan hanya melalui observasi.

Walaupun demikian hal tersebut membuat para guru lulus PG tersebut menjadi sedikit tidak tenang. Pasalnya mereka takut terjadi kekacaun lagi seperti PPPK pada tahun 2021 kemarin.

Menurut hasna seleksi tanpa tes yang dilakukan untuk prioritas 2 dan 3 memang menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer. Namun hal tersebut akan terjadi dalam pengangkatan secara bertahap.

Ia memberikan contoh bahwa prioritas 1 didahulukan dahulu kemdudian baru honorer K2. Kemudian guru honorer negeri non K2, lulusan PPG atau Pendidikan Profesi Guru dan guru swasta. Selanjutnya setelah prioritas 1 tersebut tuntas maka angkat prioritas 2 atau p2.

Jika formasi tersebut masih ada, formasi ke 3 tersebut adalah untuk guru honorer negeri yang telah 3 tahun di Dapodik. Jadi hal tersebut diangkat secara bertahap sesuai pemaparan Kemendikbudristek dan Kemenpan RB.

Halaman Selanjutnya

Pendataan Non ASN

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru