Tambahan tunjangan tahun 2024 berupa uang makan dan uang lembur untuk ASN termasuk guru yang berstatus sebagai ASN, termasuk guru itu diluar dari kenaikan gaji pokok sebesar 8% yang sudah disampaikan Presiden Joko WIdodo beberapa waktu lalu.
Ini bukanlah kabar berita bohong, karena disamping memang ada aturan yang mengikatnya melalui Peraturan Menteri hal ini juga sudah diberitakan di platform platform media berita nasional.
Demikian informasi mengenai Sah, Pemerintah Beri Tambahan Tunjangan untuk Guru dan Kepala Sekolah 2024 Sesuai PermenKeu Terbaru!, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2