RUU Sisdiknas, Program Wajib Belajar Jadi 13 Tahun Dari Kelas 0, Ini Penjelasannya

- Editor

Rabu, 31 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUU Sisdiknas Wajib Belajar 13 Tahun– RUU Sisdiknas kembali menjadi sorotan, bukan hanya mengenai perubahan adanya tunjangan Tunjangan Profesi Guru (TPG).  Tetapi, adanya perubahan wajib belajar yang awalnya dari 9 tahun menjadi 13 tahun.

Perubahan wajib belajar menjadi 13 tahun tersebut adalah salah satu usulan yang terkandung dalam RUU Sisdiknas. Wajib Belajar dalam RUU Sisdiknas merupakan program Pendidikan minimal yang wajib diikuti oleh warga negara Indonesia dengan pemebiayaan dari pemerintah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anindito Aditomo, selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, mengatakan  “Wajib Belajar adalah pendidikan yang harus diikuti semua warga negara dan dibiayai oleh pemerintah. Artinya, tidak boleh ada warga yang tidak bisa mengikuti sekolah di periode wajib belajar,” kata Nino dilansir dari detikEdu, Senin (29/8/2022).

Lebih lanjut, Anindito Aditomo juga mengatakan “RUU Sisdiknas mengusulkan perluasan cakupan wajib belajar 13 tahun, dengan pertama-tama memandatkan 1 tahun prasekolah sebagai bagian dari Wajib Belajar yang berlaku secara nasional. Ini penting karena kita tahu bahwa pengalaman belajar di TK sangat berpengaruh terhadap kesiapan anak belajar di SD”.

Usuluan wajib belajar 13 tahun yang dimaksuda dalam RUU Sisdiknas tersebut adalah wajib belajar pendidikan dasar 10 tahun ditambah pendidikan menengah 3 tahun. Pendidikan dasar 10 tahun mencakup kelas prasekolah (kelas 0), SD kelas 1 hingga kelas 6, dan SMP kelas 7 sampai kelas 9. Wajib belajar pendidikan dasar ini berlaku nasional.

Dan tambahan, 3 tahun pendidikan menengah mencakup dari kelas 10-kelas 12 SMA/MA. Pasal 7 ayat 2 RUU Sisdiknas versi Agustus 2022 menjelaskan bahwa warga negara Indonesia wajib mengenyam pendidikan dasar selama 10 tahun dan pendidikan menengah tiga tahun.

Perluasan wajib belajar menjadi 13 tahun ini akan dilakukan bertahap pada daerah yang sudah memiliki kualitas pendidikan dasarnya yang telah memenuhi standar.

Halaman Selanjutnya

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis