RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi, Tanggapan PGRI Terkait Penghapusan Tunjangan Profesi Guru

- Editor

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Presiden Joko Widodo menghadiri Puncak Peringatan Ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional di Kota Semarang/Instagram @rosyidiunifah

Foto: Presiden Joko Widodo menghadiri Puncak Peringatan Ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional di Kota Semarang/Instagram @rosyidiunifah

Berdasarkan draf RUU Sisdiknas, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berencana menghapus tunjangan profesi guru.

RUU Sisdiknas baru tersebut menuai kontroversi. RUU Sisdiknas terbaru membuat penyandang profesi guru bertanya-tanya akan adanya hal itu.

Kondisi tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi. Menurutnya RUU Sisdiknas terbaru yang mendalangi penghapusan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen merupakan sesuatu yang memprihatinkan.

Ia menilai RUU Sisdiknas terbaru tidak ada lagi penghargaan kepada guru yang jumlahnya 3,1 juta orang di seluruh Indonesia.

“Setiap profesi mendapat pengakuan dalam sebuah Undang-Undang (UU) seperti UU 18/2003 tentang Advokat, UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran, UU 38/2014 tentang Keperawatan, UU 11/2014 tentang Keinsinyuran serta berbagai profesi lainnya. Penghapusan tunjangan profesi guru sebagai sebuah profesi, menihilkan pengabdian serta kerja keras guru yang selama ini dengan tulus ikhlas bertugas diseluruh pelosok negeri untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. Bagi kami UU Guru dan Dosen adalah Lex Specialis Derogat Legi Generali bagi profesi guru,” jelas Unifah.

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis