RUU Sisdiknas Menghasilkan 4 Poin Penting

- Editor

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Sertifikasi Guru

Kemudian untuk poin berikutnya yang menjadi pembahasan pada rapat kerja antara kemdikbud dan juga Komisi X DPR RI tersebut adalah sertifikasi guru. Dalam pembahasan kali ini guru yang telah mengajar dan belum sertifikasi tidak perlu menunggu antrean sertifikasi tersebut.

Selain hal tersebut dalam UU ASN, untuk guru dengan status sebagai ASN akan mendapatkan penghasilan yang layak dari berbagai tunjangan yang melekat seperti tunjangan fungsional dan tunjangan pengabdian.

Gaji guru mengenai perubahan tersebut juga akan dinaikan dan akan mendapatkan gaji yang lebih layak. Hal tersebut dikarenakan pemerintah tengah mengupayakan kesejahteraan guru melalui gaji yang layak tersebut.

Guru dengan status Non ASN juga akan mendapatkan gaji yang layak karena pemerintah akan memberikan bantuan kepada Yayasan Pendidikan sehingga hal tersebut dapat digunakan oleh Yayasan dalam memberikan penghasilan yang layak.

Pemberian gaji untuk guru non ASN tersebut telah diatur dalam UU Ketenaga kerjaan. Selain itu Pemerintah juga akan meningkatkan bantuan operasional untuk satuan Pendidikan swasta.

Sertifikat Pendidik

Pada poin ini sertfikat pendidik yang didapatkan dari Pendidikan profesi guru adalah syarat untuk calon guru dan bukan untuk guru yang telah mengajar. Bagi yang menjalankan tugas selayaknya guru akan diakui sebagai guru.

Adapaun yang menjalankan tugas sebagai guru namun tidak diakui seperti guru seperti pamong belajar, tutor, dan juga instruktur. Selain itu calon guru juga wajib dengan kualifikasi S1 atau D4.

Halaman Selanjutnya

Guru PAUD

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis