RUU Sisdiknas Menghasilkan 4 Poin Penting

- Editor

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Sertifikasi Guru

Kemudian untuk poin berikutnya yang menjadi pembahasan pada rapat kerja antara kemdikbud dan juga Komisi X DPR RI tersebut adalah sertifikasi guru. Dalam pembahasan kali ini guru yang telah mengajar dan belum sertifikasi tidak perlu menunggu antrean sertifikasi tersebut.

Selain hal tersebut dalam UU ASN, untuk guru dengan status sebagai ASN akan mendapatkan penghasilan yang layak dari berbagai tunjangan yang melekat seperti tunjangan fungsional dan tunjangan pengabdian.

Gaji guru mengenai perubahan tersebut juga akan dinaikan dan akan mendapatkan gaji yang lebih layak. Hal tersebut dikarenakan pemerintah tengah mengupayakan kesejahteraan guru melalui gaji yang layak tersebut.

Guru dengan status Non ASN juga akan mendapatkan gaji yang layak karena pemerintah akan memberikan bantuan kepada Yayasan Pendidikan sehingga hal tersebut dapat digunakan oleh Yayasan dalam memberikan penghasilan yang layak.

Pemberian gaji untuk guru non ASN tersebut telah diatur dalam UU Ketenaga kerjaan. Selain itu Pemerintah juga akan meningkatkan bantuan operasional untuk satuan Pendidikan swasta.

Sertifikat Pendidik

Pada poin ini sertfikat pendidik yang didapatkan dari Pendidikan profesi guru adalah syarat untuk calon guru dan bukan untuk guru yang telah mengajar. Bagi yang menjalankan tugas selayaknya guru akan diakui sebagai guru.

Adapaun yang menjalankan tugas sebagai guru namun tidak diakui seperti guru seperti pamong belajar, tutor, dan juga instruktur. Selain itu calon guru juga wajib dengan kualifikasi S1 atau D4.

Halaman Selanjutnya

Guru PAUD

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis