RUU Sisdiknas Menghasilkan 4 Poin Penting

- Editor

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4 Poin Penting – Informasi mengenani RUU Sisdiknas sering sekali dibicarakan dan diperbincangkan dalam lingkungan Pendidikan tak terkecuali adalah guru. RUU Sisdiknas tersebut menghasil 4 Poin penting dalam memuat beberapa kebijakan tentang Pendidikan khususnya untuk guru.

RUU Sisdiknas tersebut telah dibahas dengan adanya rapat kerja yang dihadiri oleh Kemdikbud dan juga Komisi X DPR RI. Rapat kerja yang membahasa RUU Sisidiknas tersebut diselenggarakan pada tanggal 30 Agustus 2022.

Pembahasan RUU Sisdiknas yang dilakukan kemdikbud dan juga Komixi X DPR RI tersebut menghasilkan beberapa perubahan kebijakan. Beberapa kebijakan yang berubah tersebut terkait tunjangan profesi guru dan juga sertifikasi guru.

Perubahan kebijakan tersebut memang sangat penting untuk diperhatikan dan dipahami. Tujuan dari perubahan kebijakan tersebut tentu untuk membangun Pendidikan yang lebih baik. Perubahan tersebut menimbulkan 4 poin penting dalam kebijakan Pendidikan.

4 Poin penting tersebut sangat berpengaruh untuk guru semua jenjang baik PAUD, SD, SMP, dan SMA. Berikut adalah 4 Poin penting terkait perubahan kebijakan tersebut.

Tunjangan Profesi Guru

Telah kita ketahui terdapat kebijakan tentang pembahasan tentang tunjangan profesi guru di sisdiknas tersebut. Mengenai tunjangan profesi guru tersebut berpindah ke Bab ketentuan peralihan.

Perubahan tersebut lah yang mengakibatkan pro dan kontra oleh pihak guru terkait perubahan kebijakan tersebut. Hal tersebut disebabkan karena perubahan posisi Undang undang nomor 14 tahun 2005.

Kemdikbud menjelaskan perubahan RUU Sisdiknas tersebut terkait kebijakan ini. Kemdikbud menjelasakan bahwa guru akan menerima tunjangan profesi dan juga tunjangan khusu tersebut telah diatur dalam UU Guru dan dosen.

Oleh sebab itulah guru masih tetap akan menerima tunjangan tersebut hingga pensiun jika masih memenuhi segala persyaratan yang sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Halaman Selanjutnya

Sertifikasi Guru

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis