RUU Sisdiknas Mendapat Suara Forum Guru Masuk Prolegnas

- Editor

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Lusiyati juga menjelaskan bahwa Revisi UU No 20 tahun 2003 tentang sisdiknas tersebut menjadi satu satunya jalan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan juga untuk peningkatan kualitas Pendidikan usia dini.

Karena berbagai alasan, revisi tersebut sangatlah penting untuk guru, khususnya untuk guru PAUD. Hal pertama adalah dapat menjadi paying hukum untuk meningkatkan kesejahteraan guru, sehingga guru tersebut tidak perlu lagi menunggu sertifikasi yang antreanya sangat panjang dan mencapai 1,6 juta.

Padahal program sertifikasi guru tersebut menjadi syarat agar memperoleh penghasilan yang layak tetapi proses antrean sangat panjang sekali.

Dengan revisi UU Sisdiknas tersebut, guru di sekolah negeri dapat mendapatkan gaji UMR yang layak dan juga tunjangan fungsional sesuai dengan ketentuan UU ASN atau Undang Undang Apratur Sipil Negara.

Sementara itu untuk gaji guru yang berada di sekolah swasta akan mengikuti UU Ketenaga kerjaan. Selain itu BOS atau Bantuan Operasional Sekolah untuk Yayasan swasta akan ada penambahan agar dapat diberi gaji yang layak untuk guru.

Untuk poin kedua adalah masa wajib belajar menjadi 13 tahun hal tersebut dengan memasukan PAUD Usia 3 hingga 5 tahun ke dalam Pendidikan formal. Selain itu dapat menjadi 18 tahun jika perguruan tinggi menjadi bagian wajib belajar warga negara.

Hal tersebut juga dikarenakan hampir 19 tahun negar tidak mengakui guru PAUD sebagai guru dan melalui UU Sisdiknas hal tersebut diakui. Diharapkan dengan demikian kualitas Pendidikan usia dini semakin bertambah.

Ketiga, pada saat ini upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru sangat sulit karena masih terbebani dengan undang undang yang lama dikarenakan bertentangan dengan UU ASN.

Halaman Selanjutnya

Poin Keempat

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis