RUU Sisdiknas Disahkan, Honorer Jadi Tenang

- Editor

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

photo by pixeles

photo by pixeles

Selanjutnya, secara lebih rinci RUU ASN juga menjelaskan mengenai bidang-bidang dari tenaga honorer yang mengikuti program PPPK teknis.

Berikut ini yang termasuk ke dalam bidang fungsional, administratif, dan pelayanan publik misalnya jenis jabatan tenaga honorer, PTT, pegawai tetap non PNS dan tenaga kontrak yang secara terperinci ialah :

  1. Bagian bidang administratif dan tenaga teknis misalnya yang bekerja dalam bidang teknis tata bangunan dan perumahan, penata ruang, pengendali organisme pengganggu tanaman, pengamat hama penyakit, penyedia mitra tani, medik veteriner.
  2. Menganalisis mutu hasil pertanian, pembimbing terapan teknologi tepat guna pertanian hingga pengolahan dari hasil pertanian itu sendiri.
  3. Tenaga enumerator perikanan, pengawas perikanan, pengendali hama dan penyakit ikan, paramedik veteriner, inseminator, pengantar kerja instruktur otomatif serta penggerak dari swadaya masyarakat.
  4. Pembimbing terapan teknologi tepat guna, penguji mutu barang, penyelidik bumi, pekerja sosial, tenaga kesejahteraan sosial yang berasal dari kecamatan, serta oetugas lapangan gerakan rehabilitasi hutan.
  5. Analisis tata praja, misalnya bantuan polisi pamong praja, perlindungan masyarakat, Tagana, jagawana, serta inspektur minyak dan gas.
  6. Penguji mutu barang, penera, penyelidik bumi, seorang analis potensi kelautan dan perikanan, penggerak swadaya masyarakat, teknis penyehatan lingkungan, serta teknisi listrik.
  7. Bagian auditor keuangan ialah misalnya saja peneliti sosial, ekonomi pertanian, perekayasa teknis mesin, teknisi pengait, serta teknisi jalan dan jembatan.
  8. Teknis bangunan, misalnya saja Arsiparis, verfikator dalam hal keuangan, sandiman, analis jabatan, operator pada transmisi sandi, seorang penerjamah, penyusun sistem dan prosedur kerja, dan jabatan bidang administrasi serta tenaga teknis lainnya.

Itulah penjelasan terkait RUU Sisdiknas, semoga dengan segala pertimbangan dapat memberikan keputusan yang membuat guru honorer maupun pemerintah merasa dirugikan.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(nlm/law)

Berita Terkait

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM
Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?
Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:12 WIB

Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru

Pendaftaran CPNS 2023

News

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB