Riwayat Karir Guru, Berikut Cara Pengisiannya pada Aplikasi Dapodik

- Editor

Minggu, 28 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Untuk selanjutnya adalah beberapa keuntungan bagi guru yang sudah terdaftar pada dapodik.

Keuntungan Bagi Guru yang Sudah Terdaftar pada Dapodik

Berpeluang Mendapatkan Aneka Tunjangan

Dapodik menjadi dasar pemberian segala jenis tunjangan, seperti tunjangan khusus bagi guru honorer yang bertugas di daerah khusus.

Subsidi gaji melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU), tunjangan profesi guru bukan PNS, dan tunjangan fungsional.

Keempat jenis tunjangan bisa guru honorer terima jika tercatat di Dapodik.

Mengikuti PPG Guru Dalam Jabatan

Salah satu syarat seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan adalah terdaftar pada aplikasi Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selanjutnya calon mahasiswa program PPG Dalam Jabatan melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIM PKB.

Berpeluang Lolos Menjadi Guru ASN PPPK

Mengutip website resmi Kemendikbud, pada mekanisme seleksi PPPK, guru yang berhak untuk mendaftar seleksi PPPK tahun 2021 adalah:

  1. Guru honorer yang terdaftar di Dapodik baik mengajar di sekolah negeri maupun swasta.
  2. Guru yang memiliki sertifikat pendidik.
  3. Guru honorer K2 yang pernah terdaftar di Dapodik ataupun Database BKN.

Menerima Gaji dari Dana BOS

Dalam Kebijakan Merdeka Belajar episode ketiga sudah diatur maksimal 50 persen dari dana BOS dapat digunakan untuk membayar gaji guru honorer.

Sebelumnya, pembayaran gaji guru honorer diambil dari total dana BOS dengan porsi maksimal 15 persen untuk guru honorer yang mengajar di sekolah negeri dan 30 persen untuk guru honorer di sekolah swasta.

Tercatat di Info GTK

Ini sangat berguna ketika rekan guru hononer mengajukan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa NUPTK merupakan syarat administratif untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan.

Meningkatkan Kompetensi

Rekan guru honorer yang memiliki akun SIM PKB bisa mengikuti program pelatihan dari Kemendikbud seperti program Guru belajar dan Berbagi seri Asesmen Kompetensi Minimum dan program Guru Belajar dan Berbagi Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK.

Menjadi Guru Penggerak

Program Guru Penggerak bisa diikuti oleh rekan guru honorer yang memiliki akun SIM PKB.

Salah satu peran yang bisa dilakukan oleh Guru Penggerak adalah menggerakkan komunitas belajar atau rekan guru di sekolah dan di wilayahnya.

Pendaftaran online Guru Penggerak dapat diakses melalui laman httpps://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id.

Diprioritaskan dalam Urusan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Guru yang terdaftar di Dapodik dan memiliki akun SIM PKB diprioritaskan untuk mendapatkan aneka tunjangan dan peningkatan kompetensi guru seperti sertifikasi guru dan program Guru Belajar dan Berbagi.

Berikut tadi merupakan penjelasan terkait cara menambahkan riwayat karir guru pada dapodik serta manfaat guru yang sudah terdaftar pada dapodik.

 

Sekian dari penulis besar harapannya atas apa yang sudah ditulis bermanfaat untuk semua pihak.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.

Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:

https://t.me/naikpangkatdotcom

 

 

 

Penulis: Galih Pambudi

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 774 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru