Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik pada Kurikulum Merdeka Tahun 2022

- Editor

Minggu, 28 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Linieritas guru bersertifikat pendidik pada kurikulum Merdeka 2022 saat ini merupakan salah satu langkah mewujudkan Generasi Emas Indonesia ditahun 2045.

Hal tersebut dilaksanakan dengan pemenuhan beban kerja dan linieritas guru bersertifikat pendidik dalam implementasi pembelajaran pada kurikulum merdeka tahun 2022.

Dengan pemenuhan beban kerja kepada guru diharapkan mampu meningkatkan kualitas serta tingkat kompetensi guru pada ranah pendidikan.

Tuntutan capaian serta administrasi guru yang semakin ketat diyakini mampu menekan tingkat kompetensi guru pada saat melaksanakan pembelajaran di kelas.

Berikut ini adalah penjelasan terkait beban kerja guru.

Beban Kerja Guru

Linieritas guru bersertifikat pendidik seiring dengan penambahan beban kerja guru pada satuan pendidikan pelaksana kurikulum merdeka mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Undang-undang tersebut yang mengatur mengenai pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.

Berdasarkan peraturan tersebut, beban kerja guru mencakup kegiatan pokok sebagai berikut:

  1. Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan.
  2. Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan.
  3. Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan.
  4. Membimbing dan melatih peserta didik.
  5. Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru.

Kegiatan pokok melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan harus memenuhi paling sedikit 24 jam tatap muka disetiap minggunya dan paling banyak yakni 40 jam tatap muka pembelajaran disetiap minggunya.

Perhitungan kegiatan pokok melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan dihitung dengan cara tatap muka dalam satu tahun dibagi disetiap minggunya yang nantinya akan menghasilkan paling sedikit 24 jam tatap muka.

Pemenuhan beban kerja guru melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan dilakukan dalam kegiatan intrakulikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

Struktur kurikulum merdeka merupakan pengorganisasian atas capaian pembelajaran, muatan pembelajaran, dan beban belajar.

Pemerintah mengatur muatan pembelajaran wajib beserta beban belajarnya. Satuan pendidikan dan atau pemerintah daerah dapat menambahkan muatan lokal dan muatan tambahan sesuai kebutuhan dan karakteristik satuan pendidikan dan atau daerah.

Pembelajaran dibagi menjadi dua kegiatan utama, yaitu pembelajaran intrakurikuler dan proyek penguatan profil belajar pancasila.

Proyek penguatan profil pelajar pancasila merupakan bagian dari kokurikuler pada kurikulum merdeka.

 

Berikut ini penjelasan terkait pemenuhan beban kerja guru pada satuan pendidikan pelaksana kurikulum merdeka.

Pemenuhan Beban Kerja Guru pada Satuan Pendidikan Kurikulum Merdeka

Linieritas guru bersertifikat pendidik yang berdampak pada pemenuhan beban kerja guru pada satuan pendidikan pelaksana kurikulum merdeka.

Hal tersebut dapat dicapai apabila jumlah guru pada satuan pendidikan pelaksana kurikulum merdeka sesuai dengan kebutuhan.

Berkesinambungan dengan kepala satuan pendidikan yang menghitung guru berdasarkan pemenuhan beban kerja dalam struktur kurikulum merdeka.

Berdasarkan linieritas guru bersertifikat pendidik, apabila guru tidak dapat memenuhi ketentuan dalam pelaksanaan pembelajaran atau pembimbingan yang paling sedikit 24 jam tatap muka disetiap minggunya.

Maka, guru dapat diberikan:

  1. Tugas tambahan.
  2. Tugas tambahan lain yang berkaitan dengan pendidikan.

Sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, tugas tambahan yang dimaksud pada point satu dan dua di atas yakni, tugas sebagai koordinator proyek penguatan profil pancasila.

Tufgas tambahan lain tersebut sebagai koordinator proyek apabila masih terdapat guru yang kekurangan jam mengajar.

Serta, diprioritaskan bagi guru yang masih kekurangan jam pelajaran dampak dari perubahan strukur kurikulum.

 

Berikut ini adalah tugas dari koordinator proyek profil pelajar pancasila.

Tugas Koordinator Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Tugas koordinator proyek:

  1. Mengembangkan kemampuan, kepemimpinan, dalam mengelola projek penguatan profil pelajar pancasila di satuan pendidikan.
  2. mengelola sistem yang dibutuhkan oleh pendidik sebagai fasilitator projek penguatan profil pelajar pancasila dan peserta didik untuk menyelesaikan projek penguatan profil pelajar pancasila dengan sukses, dengan dukungan dan kolaborasi dari koordinator dan pimpinan satuan pendidikan.
  3. Memastikan kolaborasi pembelajaran terjadi di antara para pendidik dari berbagai mata pelajaran.
  4. Memastikan tujuan dan asesmen pembelajaran yang diberikan sesuai dengan capaian projek penguatan profil pelajar pancasila dan kriteria kesuksesan yang sudah ditetapkan.

Kemudian tugas-tugas tersebut apabila terlaksana dapat dibuktikan dengan hal sebagai berikut:

  1. Surat tugas sebagai koordinator proyek penguatan profil pelajar pancasila dari kepala satuan pendidikan.
  2. Program dan jadwal kegiatan koordinator projek penguatan profil pelajar pancasila yang ditanda tangani oleh kepala satuan pendidikan.
  3. Laporan hasil kegiatan koordinator projek penguatan profil pelajar pancasila yang ditandatangani oleh kepala pendidikan.

Beban kerja tugas tambahan sebagai Koordinator proyek penguatan profil pelajar pancasila dapat diekuivalensikan dengan dua jam tatap muka per satu rombongan belajar.

Hal tersebut terhitung disetiap tahunnya untuk pemenuhan jam tatap muka paling sedikit 24 jam tatap muka disetiap minggu dan paling banyak mengampu tiga rombongan belajar.

Dalam hal peserta didik untuk mata pelajaran pilihan lebih dari 36 peserta didik di SMA/MA dan SMK/MAK, satuan pendidikan dapat membuka rombongan belajar baru.

Untuk mata pelajaran pilihan kelas XI dan XII, tidak ada syarat jumlah minimum peserta didik untuk membuka atau menawarkan mata pelajaran tersebut.

Dalam hal ini dimaksud ketika masih terdapat guru:

  1. Mata Pelajaran Seni dan Prakarya di SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.
  2. Mata Pelajaran dari Kelompok Pilihan SMA/MA.
  3. Mata Pelajaran Pilihan SMK/MAK.

Setelah diberikan tugas tambahan lain sebagai koordinator proyek penguatan profil pelajar pancasila masih tidak dapat memenuhi ketentuan paling sedikit 24 jam tatap muka disetiap minggunya.

Yang dikarenakan perubahan struktur kurikulum, maka guru tersebut diakui 24 jam tatap muka disetiap minggunya jika pada Kurikulum 2013 telah memenuhi paling sedikit 24 jam tatap muka disetiap minggunya.

 

Halaman Selanjutnya

Selanjutnya yakni terkait penataan…

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 1,432 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru