Rincian Biaya PPG Prajabatan Gelombang 2

- Editor

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rincian Biaya – Kemdikbud telah membuka program PPG Prabatan Gelombang 2 tahun 2022. Program tersebut tentu memberikan kesempatan bagi para fresh graduate yang ingin memberi peran pada Pendidikan di Indonesia. Dalam melaksanakan program tersebut tentu membutuhkan biaya. Pada artikel ini akan membahasan rincian biaya PPG Prajabatan Gelombang 2.

Kemdikbud melalui Surat Edaran dengan Nomor 6152/B.B2/GT.00.02/2022 telah meresmikan pelirisan dari Program PPG Prajabatan Gelombang 2 tersebut. Hal tersebut akan memberikan kesempatan bagi yang mengingikan untuk menjadi guru profesional di Indonesia.

Program PPG tersebut dapat diikuti oleh lulusan S1 atau D4, serta guru yang belum terdaftar pada Dapodik juga dapat mengikuti program PPG Prajabatan Gelombang 2 tersebut.

Adapun syarat yang wajib dimiliki saat mendaftar program PPG Prajabatan Gelombang 2 tersebut adalah WNI, tidak terdaftar pada Dapodik, Usia Maksimal 32 tahun, dan wajib memiliki IPK terendah 3.00.

Selain itu Kemdikbud juga membuka Program PPG Prajabatan gelombang 2 tersebut dengan beberapa bidang studi.

Halaman Selanjutnya

18 Bidang Studi

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis