Rincian Biaya PPG Prajabatan Gelombang 2

- Editor

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rincian Biaya – Kemdikbud telah membuka program PPG Prabatan Gelombang 2 tahun 2022. Program tersebut tentu memberikan kesempatan bagi para fresh graduate yang ingin memberi peran pada Pendidikan di Indonesia. Dalam melaksanakan program tersebut tentu membutuhkan biaya. Pada artikel ini akan membahasan rincian biaya PPG Prajabatan Gelombang 2.

Kemdikbud melalui Surat Edaran dengan Nomor 6152/B.B2/GT.00.02/2022 telah meresmikan pelirisan dari Program PPG Prajabatan Gelombang 2 tersebut. Hal tersebut akan memberikan kesempatan bagi yang mengingikan untuk menjadi guru profesional di Indonesia.

Program PPG tersebut dapat diikuti oleh lulusan S1 atau D4, serta guru yang belum terdaftar pada Dapodik juga dapat mengikuti program PPG Prajabatan Gelombang 2 tersebut.

Adapun syarat yang wajib dimiliki saat mendaftar program PPG Prajabatan Gelombang 2 tersebut adalah WNI, tidak terdaftar pada Dapodik, Usia Maksimal 32 tahun, dan wajib memiliki IPK terendah 3.00.

Selain itu Kemdikbud juga membuka Program PPG Prajabatan gelombang 2 tersebut dengan beberapa bidang studi.

Halaman Selanjutnya

18 Bidang Studi

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis