Rincian Biaya PPG Prajabatan Gelombang 2

- Editor

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rincian Biaya – Kemdikbud telah membuka program PPG Prabatan Gelombang 2 tahun 2022. Program tersebut tentu memberikan kesempatan bagi para fresh graduate yang ingin memberi peran pada Pendidikan di Indonesia. Dalam melaksanakan program tersebut tentu membutuhkan biaya. Pada artikel ini akan membahasan rincian biaya PPG Prajabatan Gelombang 2.

Kemdikbud melalui Surat Edaran dengan Nomor 6152/B.B2/GT.00.02/2022 telah meresmikan pelirisan dari Program PPG Prajabatan Gelombang 2 tersebut. Hal tersebut akan memberikan kesempatan bagi yang mengingikan untuk menjadi guru profesional di Indonesia.

Program PPG tersebut dapat diikuti oleh lulusan S1 atau D4, serta guru yang belum terdaftar pada Dapodik juga dapat mengikuti program PPG Prajabatan Gelombang 2 tersebut.

Adapun syarat yang wajib dimiliki saat mendaftar program PPG Prajabatan Gelombang 2 tersebut adalah WNI, tidak terdaftar pada Dapodik, Usia Maksimal 32 tahun, dan wajib memiliki IPK terendah 3.00.

Selain itu Kemdikbud juga membuka Program PPG Prajabatan gelombang 2 tersebut dengan beberapa bidang studi.

Halaman Selanjutnya

18 Bidang Studi

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis