..
- Tidak pernah melakukan tindak pidana atau dipenjara dengan pidana 2 tahun atau lebih;
- Belum pernah mengundurkan diri dari jabatan atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI;
- Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat saat menjadi pegawi swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS< PNS, pajurit TNI atau anggota kepolisian RI
- Tidak menjadi anggota atau penguru partai politik;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesua
- i dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan Rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemeririntah.
Kemudian naikpangkat.com juga sudah merangkum syarat-syarat khusus untuk guru honorer yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS 2022.
Merujuk pada Surat Edaran Mentri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokras No.B/1511/M.SM..01.00/2022 yang bertanggal 22 Juli lalu.
Dalam surat tersebut Mahfud menginstruksikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera mendata tenaga instansi pemerintahan non-ASN baik ditingkat pusat maupun tingkat daerah.
Maksud intruksi tersebut ditujukan agar BKN segera mendata seluruh tenaga honorer yang diantaranya honorer K2, non-K2, tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penyuluh, tenaga administrasi, hingga para guru honorer yang lulus seleksi PPPK, tidak lulus dan belum mengikuti tes.
Hasil pendataan nanti akan digunakan oleh pemerintah bersama Menpan RR ad interim untuk melakukan pengelompokan dan mengetahui berapa banyak honorer di instansi pemerintahan pusat dan daerah.
Pendataan ini tidak akan berujung pada pengangkatan sebab berdasarkan norma hukum yang berlaku pada Undang-undang No.5 tahun 2014 dan PP turunannya, secara mutlak tidak mengintruksikan pengangkatan otomatis dari honorer menjadi PNS secara otomatis.
Terakhir naikpangkat.com akan memberikan informasi seputar persyaratan yang harus tenaga honorer siapkan untuk mengikuti seleksi PPPK maupun CPNS 2022:
Halaman Selanjutnya Syarat Guru Honorer untuk naik jabatan..
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya