Rezeki Awal Tahun, Tunjangan Guru Bakal Cair Secepatnya!

- Editor

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan guru – Terdapat kabar gembira untuk para pahlawan tanpa tanda jasa di awal tahun 2023 nanti para guru akan segera mendapatkan tunjangan guru.

Tunjangan tidak hanya diberikan kepada guru yang berstaus Pegawai Negeri Sipil tetapi guru non sertifikasi juga ikut tersenyum lebar sebab akan mendapatkan kejutan untuk guru yang akan dipastikan akan hadir ditahun 2023 mendatang.

Tidak tanggung tanggung bahwa pemerintah akan me mberikan sekaligus 3 tunjangan  sertifikasi dan non sertifikasi di tahun ajaran baru nantinya.

Kepastian akan pencairan tunjangan untuk guru ini berdasarkan dengan hasil rapat paripurna perubahan RUU APBN tahun 2023 menjadi undang undang APBN 2023 yang disahkan oleh anggota DPR RI.

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek RI pemberian kejutan untuk guru di tahun 2023 mendatang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ).

Setelah itu maka Kementerian Keuangan kemudian menetapkan DAK dalam RUU APBN 2023 yang telah menjadi UU APBN 2023 yang dimana di dalamnya terdapat tunjangan sertifikasi dan tunjangan non sertifikasi yang termasuk ke dalam golongan guru ASN daerah.

Guru ASN daerah sendiri mencakup Pegawai Negeri Sipil dan PPPK yang akan mendapatkan kejutan dari pemerintah di tahun 2023 yang akan datang baik yang sudah mendapatkan sertifikat pendidik ataupun belum mendapatkan sertifikat pendidik.

Lalu apa saja 3 tunjangan yang bisa di cairkan para guru di tahun 2023 yang akan datang? Mari simak ulasan di bawah ini.

Dikutip dari berbagai sumber, sesuai dengan UU APBN tahun 2023, tunjangan 2023 ini mencakup tiga jenis yaitu tunjangan sertifikasi guru atau TPG kemudian tambahan penghasilan ( Tamsil ) serta tunjangan guru khusus ( TKG ).

Tunjangan Sertifikasi Guru ( TPG )

Pertama yaitu tunjangan sertifikasi guru atau TPG untuk ASN daerah di tahun 2023.

TPG akan diberikan kepada guru ASN daerah yang telah mempunyai sertifikat pendidik atau sudah lolos sertifikasi.

Tambahan Penghasilan ( Tamsil )

Tambahan penghasilan atau Tamsil ini merupakan tunjangan 2023 yang akan diberikan kepada guru ASN daerah non sertifikasi atau belum mempunyai sertifikat pendidik.

Guru yang mendapatkan tunjangan ini bisa menerima tambahan pendapatan sejumlah Rp 250 ribu per bulan dalam kurun waktu satu tahun.

Halaman Selanjutnya

Tunjangan Guru Khusus ( TKG )

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis