Revisi UU ASN Atur Pengangkatan Honorer jadi PNS Secara Langsung, Honorer Tak Masuk Pendataan Non ASN Rugi Besar!

- Editor

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga honorer yang belum dilengkapi SPTJM berasal dari 12 instansi pusat dan 108 instansi daerah.

Berikut rincian tenaga honorer yang belum dilengkapi SPTM dari 120 instansi pusat dan daerah:

  • THK-II : 50.508
  • Non ASN : 492.820

Adapun jumlah totalnya sebanyak 543.328. Anggota Komisi II DPR RI dari PAN, Guspardi Gaus mengatakan perlu ada ketegasan bagi instansi yang belum menyampaikan SPTJM.

“Kalau enggak ada sanksi, gak ada punishment, capek-capek kita. Dan ini menjadi bola politik. Yang kasihan tentu Pak Presiden dalam persoalan ini,” jelas Guspardi Gaus dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Kementerian PANRB beberapa waktu lalu.

Guspardi Gaus meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tindakan tegas kepada instansi yang belum menyampaikan SPTJM.

“Ada 120 instansi pemerintah daerah dan pusat sampai dengan saat ini yang tidak atau belum (menyampaikan SPTJM). Ini pemerintahan saja tidak memperhatikan, tidak bersungguh-sungguh, dalam melakukan pendataan yang ingin dilakukan oleh MenPANRB,” ujarnya.

“Ini kan sesuatu yang memiriskan. Oleh karena itu, saya rasa memang perlu ada tindakan tegas juga dari Presiden,” tandas Guspardi.

Demikian informasi mengenai nasib honorer tak masuk pendataan non ASN 2022 yang dalam hal ini kecil kemungkinan diangkat jadi ASN. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis