Tenaga honorer yang belum dilengkapi SPTJM berasal dari 12 instansi pusat dan 108 instansi daerah.
Berikut rincian tenaga honorer yang belum dilengkapi SPTM dari 120 instansi pusat dan daerah:
- THK-II : 50.508
- Non ASN : 492.820
Adapun jumlah totalnya sebanyak 543.328. Anggota Komisi II DPR RI dari PAN, Guspardi Gaus mengatakan perlu ada ketegasan bagi instansi yang belum menyampaikan SPTJM.
“Kalau enggak ada sanksi, gak ada punishment, capek-capek kita. Dan ini menjadi bola politik. Yang kasihan tentu Pak Presiden dalam persoalan ini,” jelas Guspardi Gaus dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Kementerian PANRB beberapa waktu lalu.
Guspardi Gaus meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tindakan tegas kepada instansi yang belum menyampaikan SPTJM.
“Ada 120 instansi pemerintah daerah dan pusat sampai dengan saat ini yang tidak atau belum (menyampaikan SPTJM). Ini pemerintahan saja tidak memperhatikan, tidak bersungguh-sungguh, dalam melakukan pendataan yang ingin dilakukan oleh MenPANRB,” ujarnya.
“Ini kan sesuatu yang memiriskan. Oleh karena itu, saya rasa memang perlu ada tindakan tegas juga dari Presiden,” tandas Guspardi.
Demikian informasi mengenai nasib honorer tak masuk pendataan non ASN 2022 yang dalam hal ini kecil kemungkinan diangkat jadi ASN. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!