Revisi Sertifikat Diklat 32JP Guru Bisa Menulis

- Editor

Sabtu, 2 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Revisi Sertifikat – Telah dilaksanakan diklat “GURU BISA MENULIS, NAIK PANGKAT JADI MUDAH” pada tanggal 28-31 Maret 2022. Informasi sertifikat telah dibagikan melalui grup telegram dan whatsapp. Bagi peserta yang belum menerima atau terdapat kesalahan dalam penulisan sertifikat dapat melakukan revisi sertifikat.

Panitia penyelenggara memohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam penulisan sertifikat. Untuk itu kami menyediakan formulir revisi sertifikat. Anda dapat mengisinya apabila menginginkan perbaikan nama atau instansi pada sertifikat.

Cara Revisi sertifikat Diklat Guru Bisa Menulis

  1. Silahkan gunakan laptop atau computer untuk kemudahan dlaam pencarian sertifikat. Pastikan juga anda memiliki koneksi yang memadai untuk mengakses drive sertifikat.
  2. Buka browser anda lalu isi formulir revisi sertifikat dengan klik REVISI SERTIFIKAT. Anda perlu mengisikan Nama Lengkap, pilih sapaan, instansi, Nomor whatsapp aktif, pertanyaan Apakah Anda Seorang Guru/Dosen/Satuan Pendidikan.
  3. Pastikan data yang anda masukkan sudah benar agar tidak terdapat kesalahan data Kembali. Setelah data diinput pastikan juga sudah selesaikan pengisian form dengan klik submit agar data masuk dalam rekap.
  4. Proses revisi sertifikat akan membutuhkan waktu 2×24 jam dari pengisian formulir.
  5. Untuk mengecek apakah sertifikat sudah selesai direvisi silahkan cek dalam folder drive dengan klik link DRIVE REVISI SERTIFIKAT.

Link formulir sertifikat akan ditutup pada tanggal 4 april 2022. Pastikan anda sudah mengisi formulir yang panitia bagikan. Apabila terdapat kendala dalam pengisian anda dapat menghubungi kontak whatsapp admin pada nomor 085865988163.

Menulis artikel Populer

Telah kita pelajari dalam bangku sekolah, terdapat 5 jenis artikel yang popular di internet. Diantaranya adalah artikel deskripsi, narasi, argumentasi, eksposisi dan persuasi. Untuk mengetahui perbedaannya perlu kita ketahui pengertian dari 5 jenis artikel berikut.

  1. Artikel Deskripsi. Adalah artikel yang menggambarkan mengenai suatu hal yang ditulis menggunakan Bahasa karangan agar pembaca seolah olah masuk dan merasakan apa yang dituliskan didalam artikel tersebut.
  2. Artikel Narasi. Adalah sebuah karangan yang menceritakan suatu kejadian disusun berdasar kronoologi urutan waktunya.
  3. Artikel Argumentasi. Adalah artikel yang mengandung argumen atau pendapat, data, dan fakta-fakta yang dapat dibuktikan kebenarannya. Gagasan kritis penulis merupakan faktor penentu tingkat kualitas paragraf argumentasi.
  4. Artikel eksposisi. Adalah artikel yang berisi informasi atau pengetahuan yang disajikan secara singkat, akurat dan padat.
  5. Artikel persuasi. Adalah artikel yang terkandung muatan suatu bujukan kepada pembaca untuk melakukan suatu hal sesuai yang disampaikan oleh penulis.

DAFTAR SEKARANG DIKLAT BERSERTIFIKAT 35JP

Perlu kita ketahui, sebagai guru ketrampilan menulis sangatlah diperlukan dalam menunjang profesionalisme untuk kenaikan pangkat. Untuk itu e-Guru.id mengundang Anda seorang guru untuk bergabung dalam “Diklat Menulis Artikel Populer untuk Guru”.

Diklat akan dilaksanakan selama 4 hari pada 9-13 April 2022. Pertemuan akan diselenggarakan secara online melalui zoom meeting dan telegram. Dengan menghadirkan narasumber berpengalaman bapak Moh. Haris suhud, S.S Pimpinan redaksi Naikpangkat.com.

Bagi peserta yang mendaftar akan mendapatkan bonus Free Editor dan Free publish artikel di portal online: naikpangkat.com serta Surat keterangan penulis dari naikpangkat.com. tidak hanya itu peserta juga akan mendapatkan fasilitas Sertifikat bernama 35JP, Video rekaman zoom meeting, Salinan Materi pelatihan, Laporan pengembangan diri, Undangan, rekap daftar hadir, Akses zoom meeting, Konsultasi dan pendampingan, Laporan kegiatan diklat.

Potongan Harga Biaya pendaftaran dari 149.000 cukup daftar dengan 74.000, sudah termasuk publikasi di Naikpangkat.com

Berikut karya artikel populer angkatan sebelumnya : https://naikpangkat.com/category/opini/

BERMINAT❓silakan mengisi link pendaftaran dibawah ini👇

https://bit.ly/diklatartikelpop

Konfirmasi Pembayaran :

http://wa.me/6285865988163 (Admin)

(law/law)

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April
Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024
Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!
Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Sabtu, 13 April 2024 - 17:50 WIB

Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April

Rabu, 10 April 2024 - 10:40 WIB

Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024

Selasa, 9 April 2024 - 10:12 WIB

Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Sabtu, 16 Maret 2024 - 12:21 WIB

Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!

Jumat, 15 Maret 2024 - 10:41 WIB

Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 

Berita Terbaru