RESMI! Revisi RUU ASN : Tenaga Honorer Kategori Berikut Ini Langsung Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, tenaga honorer atau non ASN yang dapat diangkat langsung tanpa tes berdasarkan RUU ASN juga ditentukan oleh pertimbangan lama masa kerja.

Meskipun dapat diangkat menjadi PNS tanpa tes, tenaga honorer atau non ASN kategori tersebut perlu melalui tahapan seleksi administrasi yang terdiri dari verifikasi dan validasi data.

Di samping itu, pengangkatan tenaga honorer atau non ASN menjadi PNS sesuai pada RUU ASN juga tetap memperhatikan beberapa aspek mulai dari masa kerja, gaji, ijazah terakhir, hingga tunjangan yang diperoleh saat ini.

Tenaga Honorer Yang Dipastikan Diangkat Jadi ASN Tahun 2023

Selain guru honorer, ternyata ada tenaga honorer atau non ASN yang menjadi prioritas pemerintah dalam pengadaan ASN tahun 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kementerian PANRB melalui Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB pada saat menjalani Rapat Koordinasi pengadaan ASN tahun 2023.

Sebelumnya, pemerintah telah berupaya untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer atau non ASN di lingkungan pemerintah.

Pada penghujung tahun 2022 ini, akhirnya Menpan RB telah berkoordinasi dengan Kementerian terkait tentang tenaga honorer atau non ASN yang menjadi prioritas dalam pengadaan ASN tahun 2023 nanti.

Menpan RB menyebut, bahwa terdapat tenaga honorer atau non ASN yang menjadi prioritas pengadaan ASN di tahun 2023 selain guru honorer.

Adapun tenaga honorer atau non ASN yang dimaksud adalah tenaga kesehatan. Pegawai tenaga kesehatan rupanya menjadi honorer yang diprioritaskan pada pengadaan ASN 2023.

“Pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas, dan kita bahas hari ini bersama Pak Nadiem Makarim dan Pak Budi Gunadi Sadikin. Tentu sektor lain juga kita siapkan formasinya,” ujar Menpan RB dalam Rakor rencana pengadaan ASN 2023 di Jakarta.

Demikian artikel mengenai Revisi RUU ASN : Tenaga Honorer Kategori Berikut Ini Langsung Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis