RESMI! Program Pendidikan Guru Penggerak Kemendikbud Untuk Guru Yang Telah Sertifikasi, Diwajibkan?

- Editor

Minggu, 18 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Pendidikan Guru Penggerak – Terdapat informasi informasi terbaru terkait program Kemendikbud Ristek untuk guru di semua jenjang pendidikan baik jenjang PAUD, TK, SD, SMP, maupun SMA yang sudah sertifikasi.

Kabar baik ini disampaikan oleh Kemendikbud Ristek melalui akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud pada hari Rabu, 14 September 2022 lalu, mengenai Program Pendidikan Guru Penggerak

Program Pendidikan Guru Penggerak

Program Pendidikan Guru Penggerak merupakan program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Pelaksanaan program ini meliputi pelatihan yang dilakukan secara daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama enam bulan bagi calon Guru Penggerak.

Selama pelaksanaan program Pendidikan Guru Penggerak, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru di sekolahnya masing-masing.

Dalam informasi tersebut Kemendikbud Ristek mengajak guru-guru di seluruh indonesia untuk mendaftarkan diri sebagai calon guru penggerak atau CGP dan calon pengajar praktik (CPP) pendidikan guru penggerak pada angkatan 8,9 dan 10.

Pelaksanaan Program Pendidikan Guru Penggerak

Pada Pelaksanaan program guru penggerak angkatan 8, 9, dan 10, terdapat teknis pelaksanaan pendidikan guru penggerak, yaitu proses pendidikan meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan juga pendampingan selama enam bulan bagi calon guru penggerak.

Pelatihan Daring

Pelatihan daring ini dilaksanakan dengan perpaduan moda sinkron atau pertemuan virtual dan asinkron yaitu dengan mengakses materi atau mengerjakan tugas secara mandiri.

Lokakarya

Lokakarya dilakukan sebanyak satu kali pada setiap bulan di wilayah masing-masing, yaitu dengan dipandu oleh pengajar praktik.

Adapun untuk topik pada lokakarya akan diselaraskan dengan pelatihan daring, di sisi lain pada lokakarya ke-7 ada kegiatan berbagi praktik baik dengan mengundang para pemangku kepentingan di bidang pendidikan daerah tersebut.

Kemudian, pada seminggu sebelum lokakarya, Pengajar Praktik akan berkunjung ke sekolah calon guru penggerak.

Pendampingan

Pendampingan bagi para guru tersebut bertujuan agar membantu calon guru penggerak dalam menerapkan hasil pembelajaran daring dan lokakarya, serta berdialog untuk merefleksikan proses kemajuan yang sudah dijalani.

Selain itu, untuk penyelenggaraan program guru penggerak ini akan dilaksanakan pada masing-masing daerah domisili calon guru penggerak.

Di mana setiap bulannya akan diadakan lokakarya bersama yang akan dilakukan di wilayah masing-masing.

Untuk tempat lokakarya akan disepakati bersama dengan calon guru penggerak dan pengajar praktik atau pendamping.

Kemudian, untuk jam pelajaran atau JP semua proses pelaksanaan pendidikan guru penggerak ini akan berlangsung selama 310 jam pelajaran atau JP yang akan dijalankan dalam kurun waktu enam bulan.

Sementara untuk alokasi waktu terdiri dari paparan kebijakan sebanyak 4 JP, pelatihan daring 212 JP, lokakarya 64 JP, pendampingan individu sebanyak 24 JP, dan evaluasi program sebanyak 6 JP.

Halaman Selanjutnya

Program Pendidikan Penggerak Menciptakan..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis