Resmi! Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Batal Dilakukan di Bulan Ini, Akan Tetapi..

- Editor

Minggu, 18 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan guru honorer baik yang mengajar di jenjang SD, SMP, maupun SMA yang telah lulus passing grade (PG) di tahun 2021 untuk menjadi ASN PPPK tidak dapat dilakukan.

Seperti diketahui pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK, KemenPAN-RB menyebutkan melalui Rakor teknis beberapa bulan lalu, akan dilakukan pada bulan Agustus 2022.

Akan tetapi, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pengadaan ASN PPPK di tahun 2022 yang diselenggarakan pada Senin, 13 September 2022 itu mengalami perubahan.

Pada Rakor tersebut, KemenPAN-RB menyebutkan bahwa tidak semua guru dapat diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2022 ini.

Sebab terdapat kekurangan formasi pada saat menampung semua pelamar ASN PPPK tahun 2022.

Sejalan dengan hal itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen menegaskan tidak mungkin semua honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Itu sebabnya perlu ada pemetaan tenaga honorer untuk menentukan arah kebijakan pemerintah dalam penyelesaian masalah honorer.

Untuk menyelesaikan honorer yang tidak masuk pendataan non-ASN, disiapkan skema alih saya atau outsourcing.

Suharmen mencontohkan, petugas kebersihan, pengemudi, dan satuan pengamanan tidak bisa diangkat ASN sehingga bakal dialihkan melalui outsourcing.

“Pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengamanan bukan merupakan tenaga non-ASN pada instansi pemerintah, makanya tidak akan didata,” kata Suharmen.

Dia menyebutkan hanya dua kelompok tenaga non-ASN yang masuk pendataan, yaitu honorer K2 yang terdaftar dalam database BKN dan pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah.

Halaman berikutnya

Kelompok pegawai non-ASN harus..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis