Sedangkan untuk pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2022 akan dibuka mulai tanggal 24 November 2022 sampai 23 Desember 2022. Jadi waktunya ada 30 hari untuk pelaksanaan seleksi.
Kemudian untuk pengolahan nilai seleksi dilakukan mulai tanggal 16-29 Desember 2022.
Dilanjut pengumuman hasil seleksi yang dilakukan pada tanggal 30 Desember 2022 dan 31 Desember 2022.
Sedangkan untuk masa sanggah pasca pengumuman dilakukan mulai tanggal 1-3 Januari 2023.
Adapun jadwal jawab sanggah pasca pengumuman dimulai pada tanggal 1-7 Januari 2023. Waktunya sekitar 7 hari.
Terakhir yaitu pengumuman pasca masa sanggah akan dilakukan mulai tanggal 8-9 Januari 2023.
Dengan demikian, jadwal PPPK Guru 2022 untuk rangkaian pendaftaran, seleksi, dan pengumumannya terhitung sampai dengan bulan Januari 2023.
Sebagaimana yang diketahui bahwa untuk pendaftaran dan seleksi PPPK Guru Tahun 2022 itu akan terkoneksi dengan Dapodik.
Yang mana data NIK dalam KTP harus terdaftar juga di Dukcapil. Pastikan data NIK yang diinput di Dapodik benar dan sama dengan data yang ada di Dukcapil.
Selain memastikan data NIK, calon peserta PPPK Guru Tahun 2022 juga harus mempelajari juknis PPPK 2022 yang sudah diterbitkan.
Demikian tanggal pendaftaran PPPK 2022 dan beberapa dokumen yang wajib disiapkan oleh honorer. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!Ber