Sehubungan dengan adanya masalah tersebut, Nadiem meminta Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan masalah honorer di tahun 2023. Guna mencarikan solusi untuk permasalahan tersebut, Kemendikbudristek berkolaborasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hasil koordinasi tersebut menyimpulkan bahwa sumber masalah terdapat pada anggaran. Mulai dari tahun 2021 Kemendikbudristek menyediakan alokasi sebesar 1,2 juta PPPK, namun jumlah guru honorer yang sudah diangkat sampai saat ini hanya sekitar 600 ribu. Oleh karena itu Nadiem mengimbau kepada Pemda untuk mengajukan formasi PPPK untuk guru honorer di tahun 2023 agar dapat terakomodir.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(nrn/law)
Halaman : 1 2