Saat Anda akan mengunggah dokumen, biasanya akan ada format yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Jika tidak, scan dokumen Anda akan ditolak dan membuat proses pendaftaran semakin susah.
Oleh karena itu, ikuti ketentuan format berkas atau dokumen pendaftaran CPNS berikut.
1. Scan KK, KTP/Bukti Identitas kependudukan dengan ukuran maksimal 500 kb dalam format jpg.
2. Scan ijazah asli dengan ukuran maksimal 1.000kb dalam format pdf.
3. Scan transkrip nilai asli dengan ukuran maksimal 1.000 kb dalam format pdf.
4. Siapkan pas foto dengan latar berwarna merah dan ukuran maksimal 300kb dalam bentuk jpg.
5. Scan sertifikat yang dimiliki dengan ukuran maksimal 1.000kb dalam format pdf.
6. Siapkan scan dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi terkait.
Demikian informasi mengenai jalur khusus CPNS 2023 yang disampaikan langsung oleh pihak KemenPAN-RB. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!