RESMI! Jadwal Terbaru Perpanjangan Verval Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

- Editor

Minggu, 5 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek menginformasikan jadwal perpanjangan waktu verifikasi dan validasi (Verval) Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023.

Jadwal perpanjangan waktu verifikasi dan validasi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 tersebut tercantum dalam Surat Edaran Dirjen GTK Nomor 0403/B2/GT.00.05/2023 tentang Informasi Perpanjangan Waktu Verifikasi dan Validasi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023.

Edaran Informasi Perpanjangan Waktu Verifikasi dan Validasi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 yang terbit tanggal 3 Maret 2023 ini secara khusus ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Isi Surat Edaran :

Menindaklanjuti Surat Dirjen GTK Nomor 0280/B2/GT.00.05/2023 tentang Informasi Verifikasi dan Validasi Administrasi Bagi Guru yang Tidak Lulus Seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 dan Nomor 0334/B2/GT.00.05/2023 tentang informasi Verifikasi dan Validasi Administrasi Bagi Guru Peserta Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 1 s.d. 7, dengan hormat disampaikan informasi perpanjangan waktu verifikasi dan validasi administrasi untuk peserta verval sasaran 1, 2, 3, dan 4 sebagai berikut.

NoKegiatanJadwal SemulaJadwal Perpanjangan Waktu
1Pendaftaran/Ajuan BerkasSasaran 1 :

16 – 21 Februari 2023

Sasaran 2, 3, dan 4 :

22 – 27 Februari 2023

4 – 8 Maret 2023
2Perbaikan BerkasSasaran 1, 2, dan 3 :

22 Februari – 5 Maret 2023

Sasaran 4 :

28 Februari – 5 Maret 2023

28 Februari – 10 Maret 2023
3Verifikasi dan Validasi Oleh PetugasSasaran 1, 2, dan 3 :

22 Februari – 8 Maret 2023

Sasaran 4 :

28 Februari – 8 Maret 2023

28 Februari – 12 Maret 2023

Persyaratan Verifikasi dan Validasi (Verval) Administrasi bagi Guru yang Telah Lulus Seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

Peserta Verval Sasaran 1

  1. Syarat administrasi bagi guru adalah unggahan hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023 (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
  2. Syarat administrasi bagi guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah adalah unggahan hasil pindai (scan) SK Pengangkatan terakhir sebagai kepala sekolah (asli/fotokopi legalisir). SK Pengangkatan tersebut dilegalisasi oleh:
  3. Dinas Pendidikan atau Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah;
  4. Ketua Yayasan bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat;
  5. Jadwal pelaksanaan
  6. Pendaftaran : 16 – 21 Februari 2023
  7. Perbaikan berkas : 22 Februari – 5 Maret 2023
  8. Verifikasi dan validasi oleh petugas : 22 Februari – 8 Maret 2023

Halaman Selanjutnya

Peserta Verval Sasaran 2 dan 3

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis