RESMI! Jadwal Terbaru Perpanjangan Verval Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

- Editor

Minggu, 5 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek menginformasikan jadwal perpanjangan waktu verifikasi dan validasi (Verval) Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023.

Jadwal perpanjangan waktu verifikasi dan validasi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 tersebut tercantum dalam Surat Edaran Dirjen GTK Nomor 0403/B2/GT.00.05/2023 tentang Informasi Perpanjangan Waktu Verifikasi dan Validasi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023.

Edaran Informasi Perpanjangan Waktu Verifikasi dan Validasi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 yang terbit tanggal 3 Maret 2023 ini secara khusus ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Isi Surat Edaran :

Menindaklanjuti Surat Dirjen GTK Nomor 0280/B2/GT.00.05/2023 tentang Informasi Verifikasi dan Validasi Administrasi Bagi Guru yang Tidak Lulus Seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 dan Nomor 0334/B2/GT.00.05/2023 tentang informasi Verifikasi dan Validasi Administrasi Bagi Guru Peserta Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 1 s.d. 7, dengan hormat disampaikan informasi perpanjangan waktu verifikasi dan validasi administrasi untuk peserta verval sasaran 1, 2, 3, dan 4 sebagai berikut.

NoKegiatanJadwal SemulaJadwal Perpanjangan Waktu
1Pendaftaran/Ajuan BerkasSasaran 1 :

16 – 21 Februari 2023

Sasaran 2, 3, dan 4 :

22 – 27 Februari 2023

4 – 8 Maret 2023
2Perbaikan BerkasSasaran 1, 2, dan 3 :

22 Februari – 5 Maret 2023

Sasaran 4 :

28 Februari – 5 Maret 2023

28 Februari – 10 Maret 2023
3Verifikasi dan Validasi Oleh PetugasSasaran 1, 2, dan 3 :

22 Februari – 8 Maret 2023

Sasaran 4 :

28 Februari – 8 Maret 2023

28 Februari – 12 Maret 2023

Persyaratan Verifikasi dan Validasi (Verval) Administrasi bagi Guru yang Telah Lulus Seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

Peserta Verval Sasaran 1

  1. Syarat administrasi bagi guru adalah unggahan hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023 (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
  2. Syarat administrasi bagi guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah adalah unggahan hasil pindai (scan) SK Pengangkatan terakhir sebagai kepala sekolah (asli/fotokopi legalisir). SK Pengangkatan tersebut dilegalisasi oleh:
  3. Dinas Pendidikan atau Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah;
  4. Ketua Yayasan bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat;
  5. Jadwal pelaksanaan
  6. Pendaftaran : 16 – 21 Februari 2023
  7. Perbaikan berkas : 22 Februari – 5 Maret 2023
  8. Verifikasi dan validasi oleh petugas : 22 Februari – 8 Maret 2023

Halaman Selanjutnya

Peserta Verval Sasaran 2 dan 3

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis