- Pemerintah Daerah yang menunda penyaluran dan/atau menggunakan alokasi dana sebagaimana dimaksud pada dua poin di atas akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Sehingga mari kita tunggu kabar gembira sudah masuk kerekening Anda apabila berhak menerima tunjangan sertifikasi trwiulan 3, karena bulan september ini merupakn jadwal pencairan tunjangan nya.
Selain itu, sesuai regulasi yang berlaku bahwa semuanya terdapat aturan yang mengikatnya, apabila tidak sesuai dengan aturan tentu akan dikenakan sanksi.
Demikian informasi mengenai Resmi, Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2023, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2